Berita

KPU Kota Medan/RMOLSumut

Politik

Gaspol, Calon Independen Pilkada Sumut Harus Input 1.438 Dukungan Setiap Hari

MINGGU, 08 DESEMBER 2019 | 02:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para bakal calon dari kalangan independen untuk bisa maju di Pilkada Medan 2020 harus bekerja sangat keras. Pasalnya, tim operator mereka harus bisa memasukkan data hampir 1.500 pendukung setiap hari untuk bisa lolos syarat pencalonan.

Karena itu, kecepatan bakal calon walikota dari kalangan independen untuk maju di Pilkada Medan dalam mendaftarkan operator komputernya akan sangat menentukan.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Medan, M Rinaldi Khair terkait pencalonan dari kalangan independen.


Menurutnya, setiap bakal calon perseorangan dituntut untuk menginput atau memasukkan 1.438 dukungan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) setiap harinya.

“Perhitungan ini kita lihat dari sisa waktu yang ada hingga hari ini,” katanya kepada wartawan, Sabtu (7/12)

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan KPU No 16 Tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pilkada 2020, penyerahan dukungan calon perseorangan ditetapkan pada 19-23 Februari 2020. Karena itu diharapkan pasangan bakal calon perseorangan yang berniat maju, bisa segera mendaftarkan tim operator komputernya.

“Tanggal 19-23 Februari sudah masuk jadwal penyerahan dukungan. Kami berharap bisa segera mensupervisi tim operator pasangan calon perseorangan dalam hal penggunaan Silon,” kata Rinaldi Khair, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Rinaldi menyebutkan, jika dihitung dari Senin (9/12), itu artinya tersisa waktu 73 hari lagi menuju tanggal pendaftaran penyerahan dukungan pada 19 Februari 2020. Sementara seluruh dukungan yang selama ini sudah dikumpulkan dan dituliskan dalam surat pernyataan dukungan pada formulir model B.1-KWK Perserorangan, wajib di-input ke dalam Silon.

Data yang di-input antara lain nama, nomor induk kependudukan (NIK), jenis kelamin, alamat, tempat tanggal lahir, pekerjaan dan status perkawinan. Semua data pendukung pasangan calon perseorangan harus dipindahkan ke formulir Model B.1.1-KWK Perseorangan yang ada dalam Silon.

“Kita ilustrasikan saja data yang mau di-input minimal 104.954 pemilih. Kalau dibagi sisa waktu 73 hari berarti minimal ada 1.438 data per hari yang harus dimasukkan ke Silon,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya