Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Eudaimonialogi Bab II

SABTU, 07 DESEMBER 2019 | 07:33 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA


SECARA filosofis, kisah sang petani mencari bahagia yang tersurat pada naskah Eudaimonialogi (5 Desember 2019) menarik untuk disimak.

Namun secara sosiologis dipandang dengan lensa syukuromologi plus andaikatamologi serta kelirumologi, pada hakikatnya kisah tersebut terkesan kurang relevan digebyah-uyah alias digeneralisir untuk diterapkan pada setiap kasus upaya manusia mencari kebahagiaan.

Nirmakna

Nirmakna

Kisah sang petani langsung menjadi nirmakna apabila sang petani tidak sedemikian kaya sampai bisa memiliki selusin ayam, sepuluh bebek, delapan kambing, enam sapi dan empat kerbau.

Sang begawan mustahil bisa memberi wejangan agar sang petani memindah 40 hewan ternak ke dalam rumah apabila sang petani tidak punya seekor ternak pun.

Jangankan hewan ternak, sementara lahan pertanian pun tidak semua petani beruntung memilikinya di jaman industri alam maya ini.

Bahkan gubuk pun, sang petani belum tentu punya.

Atau andikata sudah punya pun mungkin baru bersifat kontrak alias sewa dengan sudah tidak ada ruang tersisa untuk menampung seekor ayam apalagi plus bebek, kambing, sapi dan kerbau sebab sudah penuh sesak dengan isteri, anak-anak, orangtua, mertua, adik, kakak, ipar, tetangga sehingga semua hanya bisa tidur secara berdiri saling berhimpitan satu dengan lain-lainnya.

Derita

Mensyukuri relevan sebagai hiburan untuk diri sendiri namun kurang relevan jika dipaksakan bagi orang lain yang kurang beruntung.

Memang tidak tepat mensyukuri nasib nahas rakyat Bukit Duri yang digusur secara paksa oleh penggusur secara sempurna dan paripurna melanggar hukum, HAM, Pancasila, UUD 1945, agenda Pembangunan Kelanjutan dan entah apalagi sambil dihujat oleh para pendukung kebijakan penggusuran dengan stigmasisasi sebagai kaum kriminal perampas tanah negara kemudian meski telah dimenangkan oleh Pengadilan Negeri, PTUN dan Pengadilan Negeri namun dikalahkan oleh Mahkamah Agung meski oleh Presiden Jokowi sudah diminta agar jangan dinaik-bandingkan oleh pihak penggusur lalu masih disusul upaya Pemprov DKI Jakarta membangun shelter dan kampung susun dipersulit oleh pihak yang punya kepentingan tersendiri sambil memang berniat mengusir rakyat Bukit Duri dari Kota Jakarta.

Sampai saat naskah ini ditulis minimal sembilan warga Bukit Duri telah meninggal dunia akibat rentetan beban derita tekanan batin digusur secara bertubi-tubi.

Namun data tragis tersebut bisa saja dianggap lebay sebagai sekedar dramatisasi permasalahan oleh mereka yang menggusur mau pun yang tidak digusur.

Memang hanya mereka yang secara pribadi diri sendiri pernah mengalami derita digusur seperti Presiden Jokowi yang di masa kanak-kanak tiga kali mengalami derita digusur yang mampu merasakan betapa berat derita digusur.

Kontekstual

Kritik kelirumologis terhadap eudaimonialogi membuktikan bahwa pada hakikatnya mensyukuri merupakan sikap dan perilaku kontekstual maka tidak layak dipaksakan untuk berlaku bagi semua kasus.

Tidak mudah bahkan tidak adil bagi rakyat tergusur untuk diharapkan mensyukuri derita akibat digusur secara sempurna dan paripurna melanggar hukum HAM, Pancasila, UUD 1945, agenda Pembangunan Kelanjutan dan entah apalagi sambil dihujat oleh para pendukung kebijakan penggusuran dengan senjata stigmasisasi public-relations membentuk opini publik bahwa para rakyat tergusur adalah kaum kriminal perampas tanah negara maka hukumnya wajib harus digusur.

Rakyat tergusur Bukit Duri bukan sekedar sudah jatuh tertimpa tangga namun malah sudah jatuh tertimpa tangga masih dihujat sebagai kaum kriminal pencuri tangga yang sengaja dijatuhkan kepada mereka.

Jelas tidak layak untuk tidak menggunakan istilah tidak senonoh, mensyukuri sikap dan perilaku melanggar sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bukan bagi sebagian namun Seluruh Rakyat Indonesia.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya