Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Eudaimonialogi Bab II

SABTU, 07 DESEMBER 2019 | 07:33 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA


SECARA filosofis, kisah sang petani mencari bahagia yang tersurat pada naskah Eudaimonialogi (5 Desember 2019) menarik untuk disimak.

Namun secara sosiologis dipandang dengan lensa syukuromologi plus andaikatamologi serta kelirumologi, pada hakikatnya kisah tersebut terkesan kurang relevan digebyah-uyah alias digeneralisir untuk diterapkan pada setiap kasus upaya manusia mencari kebahagiaan.

Nirmakna

Nirmakna

Kisah sang petani langsung menjadi nirmakna apabila sang petani tidak sedemikian kaya sampai bisa memiliki selusin ayam, sepuluh bebek, delapan kambing, enam sapi dan empat kerbau.

Sang begawan mustahil bisa memberi wejangan agar sang petani memindah 40 hewan ternak ke dalam rumah apabila sang petani tidak punya seekor ternak pun.

Jangankan hewan ternak, sementara lahan pertanian pun tidak semua petani beruntung memilikinya di jaman industri alam maya ini.

Bahkan gubuk pun, sang petani belum tentu punya.

Atau andikata sudah punya pun mungkin baru bersifat kontrak alias sewa dengan sudah tidak ada ruang tersisa untuk menampung seekor ayam apalagi plus bebek, kambing, sapi dan kerbau sebab sudah penuh sesak dengan isteri, anak-anak, orangtua, mertua, adik, kakak, ipar, tetangga sehingga semua hanya bisa tidur secara berdiri saling berhimpitan satu dengan lain-lainnya.

Derita

Mensyukuri relevan sebagai hiburan untuk diri sendiri namun kurang relevan jika dipaksakan bagi orang lain yang kurang beruntung.

Memang tidak tepat mensyukuri nasib nahas rakyat Bukit Duri yang digusur secara paksa oleh penggusur secara sempurna dan paripurna melanggar hukum, HAM, Pancasila, UUD 1945, agenda Pembangunan Kelanjutan dan entah apalagi sambil dihujat oleh para pendukung kebijakan penggusuran dengan stigmasisasi sebagai kaum kriminal perampas tanah negara kemudian meski telah dimenangkan oleh Pengadilan Negeri, PTUN dan Pengadilan Negeri namun dikalahkan oleh Mahkamah Agung meski oleh Presiden Jokowi sudah diminta agar jangan dinaik-bandingkan oleh pihak penggusur lalu masih disusul upaya Pemprov DKI Jakarta membangun shelter dan kampung susun dipersulit oleh pihak yang punya kepentingan tersendiri sambil memang berniat mengusir rakyat Bukit Duri dari Kota Jakarta.

Sampai saat naskah ini ditulis minimal sembilan warga Bukit Duri telah meninggal dunia akibat rentetan beban derita tekanan batin digusur secara bertubi-tubi.

Namun data tragis tersebut bisa saja dianggap lebay sebagai sekedar dramatisasi permasalahan oleh mereka yang menggusur mau pun yang tidak digusur.

Memang hanya mereka yang secara pribadi diri sendiri pernah mengalami derita digusur seperti Presiden Jokowi yang di masa kanak-kanak tiga kali mengalami derita digusur yang mampu merasakan betapa berat derita digusur.

Kontekstual

Kritik kelirumologis terhadap eudaimonialogi membuktikan bahwa pada hakikatnya mensyukuri merupakan sikap dan perilaku kontekstual maka tidak layak dipaksakan untuk berlaku bagi semua kasus.

Tidak mudah bahkan tidak adil bagi rakyat tergusur untuk diharapkan mensyukuri derita akibat digusur secara sempurna dan paripurna melanggar hukum HAM, Pancasila, UUD 1945, agenda Pembangunan Kelanjutan dan entah apalagi sambil dihujat oleh para pendukung kebijakan penggusuran dengan senjata stigmasisasi public-relations membentuk opini publik bahwa para rakyat tergusur adalah kaum kriminal perampas tanah negara maka hukumnya wajib harus digusur.

Rakyat tergusur Bukit Duri bukan sekedar sudah jatuh tertimpa tangga namun malah sudah jatuh tertimpa tangga masih dihujat sebagai kaum kriminal pencuri tangga yang sengaja dijatuhkan kepada mereka.

Jelas tidak layak untuk tidak menggunakan istilah tidak senonoh, mensyukuri sikap dan perilaku melanggar sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bukan bagi sebagian namun Seluruh Rakyat Indonesia.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya