Berita

Bupati Karanganyar, Juliyatmoko/RMOLJateng

Nusantara

Rubicon Rp 1,98 M Jadi Mobil Dinas, Bupati Karanganyar: Tidak Langgar Aturan

JUMAT, 06 DESEMBER 2019 | 17:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemberian Jeep Wrangler Rubicon senilai Rp 1,98 miliar sebagai mobil dinas Bupati Karanganyar cukup menyita perhatian publik. Namun, Bupati Juliyatmoko menilai hal itu bukan sebuah pelanggaran aturan.

Rencananya di bulan ini mobil asal pabrikan Amerika itu sudah tiba di Karanganyar. Bupati Juliyatmono tidak ingin menimbulkan konflik berkepanjangan terkait mobil Rubicon yang akan digunakan menunjang mobilitasnya sehari-hari.

Menurutnya, pilihan menggunakan mobil jenis tersebut tidak melanggar aturan. Mobil itu juga akan berfungsi menunjang aktivitas dinas sebagai bupati untuk melayani masyarakat.


"Nggak ada yang dilanggar (proses pengadaan), ini sesuai aturan. Apalagi CC juga 2000. Karena sudah sesuai dan tidak melanggar, ya lanjut," jelas Juliyatmono, Jumat (6/12) sore, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Dia menambahkan, alasan memilih mobil tersebut karena medan berada di lereng Gunung Lawu. Karena beberapa wilayah yang berada di ketinggian, dirasa paling cocok digunakan adalah mobil jenis tersebut.

Menyikapi polemik tersebut Juliyatmono meminta agar bisa melihat dengan objektif.

Dia menegaskan, selama ini kebijakan pemerintahannya selalu mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

"Hal-hal yang bersifat publik, menyangkut kepentingan rakyat itu yang kita nomor satukan, kita utamakan, didahulukan," tegasnya.

Terpisah, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Karanganyar, Dwi Cahyono menyebut semua proses tender sudah dilalui. Bahkan, prosesnya dilakukan ulang hingga beberapa kali.

Pasalnya ada satu penawar namun tidak memenuhi syarat dan dilakukan tender ulang lagi sampai empat kali.

"Terakhir ada pemenang lelang kendaraan dinas tersebut, nilainya sebesar Rp 1,989 miliar," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya