Berita

Helmy Yahya/Net

Politik

BPK: TVRI Sulit Dapat Dirut Seperti Helmy Yahya

JUMAT, 06 DESEMBER 2019 | 10:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penonaktifan sepihak Helmy Yahya dari Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), mengundang tanda tanya dan banyak keanehan.

Hal itu disampaikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (6/12).

"Ada yang aneh di TVRI ini. Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK RI nanti akan membuktikan bahwa kinerja TVRI selama ini sangat baik," kata Achsanul.

Dia menduga perseteruan Direksi dan Dewan pengawas adalah biang utama permasalahan. Untuk itu, Achsanul menyarankan Istana lewat Sekneg harus memperbaiki peraturan pemerintah (PP), dan semua pihak harus saling menghargai peran masing-masing.

Menurutnya, apa yang dilakukan Direksi TVRI selama tiga tahun masa jabatan ini sudah sangat baik, yaitu dengan restrukturisasi organisasi, penyelesaian utang, revitalisasi aset dan inventaris, berhasil selesaikan PP PNBP yang bertahun-tahun tidak pernah beres.

Selain itu, tindak lanjut temuan BPK 96 persen, memperbaiki laporan keuangan, serta kerjasama dengan pihak lain transparan dan akuntabel.

"Atas kerja keras Direksi TVRI itu hasilnya sudah tampak saat ini yaitu kualitas siaran membaik, rating meningkat tajam, sponsor banyak (dulu gak ada yang mau)," jelas Achsanul.

"Lalu banyak pihak yang berminat kerjasama, dan soliditas karyawan muncul, serta gaji Direksi Rp 30 juta per bulan. Jika bukan merah-putih (nasionalis), mereka tidak akan mau," sambungnya.

Achsanul bahkan mengatakan bangsa ini sangat sulit mendapatkan Direksi TVRI seperti sekarang. Bandingkan dengan pendahulu mereka yang berakhir di penjara.

"Saat ini TVRI mendapat Direksi yang professional dan baik, LHP kinerja BPK RI akan kami serahkan minggu depan, itulah dokumen valid negara adalah keberhasilan TVRI," demikian Achsanul.

Helmy Yahya menjawab surat Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 241/DEWAS/TVRI/2019 yang berisi telah membebastugaskan dirinya sebagai Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022.

Tegas Helmy, surat keputusan Dewas tentang penetapan nonaktif sementara dan pelaksana tugas harian (Plh) Dirut LPP TVRI periode 2017-2022 adalah cacat hukum dan tidak mendasar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya