Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno dalam dalam sebuah diskusi publik bertajuk "UU KPK Pasca Putusan MK"/RMOL

Hukum

Ketimbang Orang Tak Jelas, Dewas KPK Harusnya Diisi Mantan Komisioner Dan Aktivis Antikorupsi

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 23:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketimbang, memilih orang yang berada di luar sistem, dewan pengawas (dewas) KPK sebaiknya diisi oleh mantan pimpinan KPK dan pegiat antikorupsi.

Begitu kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno dalam dalam sebuah diskusi publik bertajuk "UU KPK Pasca Putusan MK" di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

"Soal dewas saya usulkan dari eks Komisioner KPK atau aktivis antikorupsi. Untuk menetralisir pihak-pihak tertentu yang ingin menghambat pemberantasan korupsi," tutur Adi.


Di sisi lain, pengamat politik dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta ini menilai, eks komisioner KPK dan pegiat antikorupsi, selain mengetahui soal pemberantasan korupsi, mereka juga tetap memiliki tanggung jawab moral.

"Ketimbang kita selalu mengutuk kegelapan, selalu tidak setuju dengan revisi UU KPK. Sementara UU-nya sudah otomatis berjalan. Maka harus ada hal moderat yang bisa dilakukan," kata Adi.

Lebih lanjut Adi mengatakan, dengan cara ikut masuk mengawasi UU KPK yang dianggap melemahkan, para pegiat antikorupsi dan eks komisioner KPK dapat memantau langsung kekhawatiran yang meresahkan publik ini.

"Kita dorong orang-orang baik masuk menjadi dewas. Bukan orang yang gak jelas juntrungannya. Kalau mau jujur sebenarnya dewas bisa jadi powerfull nanti, karena semua hal akan melewati dewas. Dewas berkoordinasi langsung dengan presiden," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya