Berita

Billboard Ketua Garbi Depok Bayu Adi Permana sebelum diturunkan/Net

Nusantara

Ketua Garbi Depok Protes Billboard Aspirasi Diturunkan Sewenang-wenang Satpol PP

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 18:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Papan iklan atau billboard bergambar Ketua Ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Kota Depok, Bayu Adi Permana diturunkan secara sepihak dan sewenang-wenang Pemkot Depok.

Billboard berisikan aspirasi warga itu terpasang sejak Selasa (3/12), di Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Baru sehari terpasang, keesokan harinya, diturunkan secara sepihak.

Billboard berisikan aspirasi warga terkait masalah kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan.


Bayu Adi Permana mengatakan, dia hanya ingin menyampaikan aspirasi sebagai warga Depok bahwa masih ada masalah kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan yang harus dibenahi bersama.

Namun, kata dia, billboard berukuran 10 x 5 meter tersebut dicopot Rabu siang atas permintaan dari Satpol PP Pemkot setempat.

Bang Bayu sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa dia sudah melakukan prosedur yang benar dalam memasang billboard tersebut.

"Pemasangan tidak melanggar apapun, ini bukan kampanye karena juga belum musim kampanye, itu hanya aspirasi dan kami sudah mendapatkan stiker tanda lunas pajak reklame," ujar Bang Bayu, Kamis (5/12).

Pemasangan billboard sudah sesuai prosedur tapi diturunkan secara sepihak oleh pihak Pemkot Depok.

"Tindakan penurunan baliho tersebut merupakan salah satu bentuk kedzaliman. Pasalnya, tindakan itu mempersulit munculnya aspirasi warga Depok yang melek politik dan demokrasi," tukas Bang Bayu.

Penurunan billboard Ketua Garbi Depok itu memunculkan kontroversi. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik terutama aktivis organisasi masyarakat di Depok.

Jurubicara Garbi Bramastyo Bontas mengatakan, penurunan billboard tersebut menyumbat aspirasi warga Depok.

"Ini tidak bisa ditolerir terjadi di Depok yang salah satu taglinenya 'nyaman'?" tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya