Berita

Billboard Ketua Garbi Depok Bayu Adi Permana sebelum diturunkan/Net

Nusantara

Ketua Garbi Depok Protes Billboard Aspirasi Diturunkan Sewenang-wenang Satpol PP

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 18:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Papan iklan atau billboard bergambar Ketua Ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Kota Depok, Bayu Adi Permana diturunkan secara sepihak dan sewenang-wenang Pemkot Depok.

Billboard berisikan aspirasi warga itu terpasang sejak Selasa (3/12), di Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Baru sehari terpasang, keesokan harinya, diturunkan secara sepihak.

Billboard berisikan aspirasi warga terkait masalah kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan.


Bayu Adi Permana mengatakan, dia hanya ingin menyampaikan aspirasi sebagai warga Depok bahwa masih ada masalah kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan yang harus dibenahi bersama.

Namun, kata dia, billboard berukuran 10 x 5 meter tersebut dicopot Rabu siang atas permintaan dari Satpol PP Pemkot setempat.

Bang Bayu sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa dia sudah melakukan prosedur yang benar dalam memasang billboard tersebut.

"Pemasangan tidak melanggar apapun, ini bukan kampanye karena juga belum musim kampanye, itu hanya aspirasi dan kami sudah mendapatkan stiker tanda lunas pajak reklame," ujar Bang Bayu, Kamis (5/12).

Pemasangan billboard sudah sesuai prosedur tapi diturunkan secara sepihak oleh pihak Pemkot Depok.

"Tindakan penurunan baliho tersebut merupakan salah satu bentuk kedzaliman. Pasalnya, tindakan itu mempersulit munculnya aspirasi warga Depok yang melek politik dan demokrasi," tukas Bang Bayu.

Penurunan billboard Ketua Garbi Depok itu memunculkan kontroversi. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik terutama aktivis organisasi masyarakat di Depok.

Jurubicara Garbi Bramastyo Bontas mengatakan, penurunan billboard tersebut menyumbat aspirasi warga Depok.

"Ini tidak bisa ditolerir terjadi di Depok yang salah satu taglinenya 'nyaman'?" tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya