Berita

Billboard Ketua Garbi Depok Bayu Adi Permana sebelum diturunkan/Net

Nusantara

Ketua Garbi Depok Protes Billboard Aspirasi Diturunkan Sewenang-wenang Satpol PP

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 18:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Papan iklan atau billboard bergambar Ketua Ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Kota Depok, Bayu Adi Permana diturunkan secara sepihak dan sewenang-wenang Pemkot Depok.

Billboard berisikan aspirasi warga itu terpasang sejak Selasa (3/12), di Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Baru sehari terpasang, keesokan harinya, diturunkan secara sepihak.

Billboard berisikan aspirasi warga terkait masalah kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan.


Bayu Adi Permana mengatakan, dia hanya ingin menyampaikan aspirasi sebagai warga Depok bahwa masih ada masalah kemiskinan, kemacetan, pelayanan, upah minimum, kesehatan dan pendidikan yang harus dibenahi bersama.

Namun, kata dia, billboard berukuran 10 x 5 meter tersebut dicopot Rabu siang atas permintaan dari Satpol PP Pemkot setempat.

Bang Bayu sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa dia sudah melakukan prosedur yang benar dalam memasang billboard tersebut.

"Pemasangan tidak melanggar apapun, ini bukan kampanye karena juga belum musim kampanye, itu hanya aspirasi dan kami sudah mendapatkan stiker tanda lunas pajak reklame," ujar Bang Bayu, Kamis (5/12).

Pemasangan billboard sudah sesuai prosedur tapi diturunkan secara sepihak oleh pihak Pemkot Depok.

"Tindakan penurunan baliho tersebut merupakan salah satu bentuk kedzaliman. Pasalnya, tindakan itu mempersulit munculnya aspirasi warga Depok yang melek politik dan demokrasi," tukas Bang Bayu.

Penurunan billboard Ketua Garbi Depok itu memunculkan kontroversi. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik terutama aktivis organisasi masyarakat di Depok.

Jurubicara Garbi Bramastyo Bontas mengatakan, penurunan billboard tersebut menyumbat aspirasi warga Depok.

"Ini tidak bisa ditolerir terjadi di Depok yang salah satu taglinenya 'nyaman'?" tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya