Berita

Salah satu mobil mewah penunggak pajak/RMOL

Hukum

Sidak Apartemen Di Penjaringan, BPRD DKI Temukan Mobil Mewah Penunggak Pajak

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 13:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menemukan sejumlah kendaraan mewah penunggak pajak tidak sia-sia. Beberapa kendaraan berhasil ditemukan dan langsung ditempeli stiker khusus.

Kendaraan mewah penunggak pajak itu ditemukan di wilayah Penjaringan dan langsung ditempel stiker. Penempelan stiker tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

"Penempelan stiker pada kendaraan akan kita lakukan, nanti KBM-KBM (kendaraan bermotor) yang belum berbayar akan kita lakukan penempelan stiker," ucap Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko kepada wartawan di Kantor UPPRD Penjaringan Jakarta Utara, Kamis (5/12).


Dalam Sidak yang dilakukan hari ini, petugas mendatangi Apartemen Regatta di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dari sidak ini, petugas mendapatkan sejumlah kendaraan mewah yang belum membayar pajak kendaraan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, petugas telah menemukan lima unit mobil mewah yang di parkiran basement Apartemen Regatta, Jakarta Utara. Hingga saat ini, petugas masih menyisir seluruh mobil mewah yang di parkiran.

Mobil mewah tersebut selanjutnya ditempeli striker berwarna oranye yang bertuliskan "Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah". Stiker ditempel di kaca depan dan kaca belakang mobil mewah tersebut.

Yuandi melanjutkan, penempelan stiker ke kendaraan bermotor tersebut bukan merupakan hal baru. Namun, ia menyebut penempelan stiker akan dimasifkan pada tahun ini.

"Makanya kita push di bulan Desember ini, kita puncaki semua tekad kita ini untuk penerimaan bulan Desember harus selesai di bulan ini. Sementara kita tempelkan dulu ini stiker tapi penagihan dengan surat paksa akan tetap berjalan," jelas Yuandi.

Selain menempelkan stiker kata Yuandi, pihaknya juga akan mempublikasikan nomor kendaraan mobil mewah yang nunggak pajak. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong supaya pemilik kendaraan melunasi tunggakan pajak.

Petugas BPRD juga melakukan penagihan door-to-door kepada para wajib pajak. Adapun hari ini BPRD DKI Jakarta bersama tim koordinasi dan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penagihan door-to-door di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Untuk mobil mewah di Penjaringan dan Jakarta Utara sampai dengan saat ini posisi yang masih belum berbayar sekitar 170 kendaraan bermotor dengan potensi Rp 5,4 miliar. Dan itu yang jadi target kita dalam waktu dekat ini dicairkan dalam Desember ini," ujar Yuandi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya