Berita

Kasus di Muara Enim didalami KPK/RMOL

Hukum

Kasus Suap Dinas PUPR, 7 Mantan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Diperiksa KPK

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 12:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang melibatkan mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani (AY).

Tujuh mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang akan diperiksa ialah Umam Pajri, Wilian Husin, Mardiansyah, Irul, Elizon, Tjik Melan, dan Misran.

Selain itu, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Plt Kadis PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi sebagai saksi dalam kasus yang sama.


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ahmad Yani)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (5/12).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Tiga orang tersangka ialah Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Muara Enim, Elfin Muhtar; dan PT Enra Sari, Robi Okta Fahlevi.

Ahmad Yani diduga menerima uang sebesar 35 ribu dolar AS dari Robi. Uang tersebut diduga sebagai commitment fee sebesar 10 persen untuk mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai sebesar Rp 130 miliar.

Selain itu, KPK juga menduga Ahmad Yani sebelumnya pernah menerima uang Rp 13,4 miliar yang berkaitan dengan berbagai paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Muara Enim.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya