Berita

Ilustrasi Penyanderaan/Net

Pertahanan

Polri dan Lembaga Anti Penculikan Filipina Akan Usut Tiga WNI Yang Disandera Abu Sayyaf

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 07:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Filipina telah menunjukkan keseriusannya menangani kasus penyanderaan tiga WNI oleh kelompok Abu Sayyaf.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebutkan, Mabes Polri menjalin kerja sama dengan sebuah lembaga anti penculikan di Filipina untuk membebaskan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf.

"Kita melihat keseriusan yang tinggi dari pemerintah Filipina karena mereka menggelar operasi militer, tentu mereka punya target sendiri. Kita tunggu saja hasilnya dan doakan agar WNI bisa diselamatkan," ujar Asep di kantornya, Rabu (4/12).


Dua bulan lalu, kelompok bersenjata diduga terafiliasi Abu Sayyaf menculik tiga nelayan Indonesia di perairan Lahad Datu, Sabah. Mereka menuntut uang tebusan senilai 30 juta peso Filipina, atau sekitar Rp 8,2 miliar untuk pembebasan mereka.

Permintaan mengenai tebusan tersebut diumumkan oleh salah satu korban WNI melalui rekaman video yang beredar di media sosial Facebook pada Sabtu (16/11) lalu.

Ketiganya diidentifikasi sebagai Maharudin Lunani, 48, putranya Muhammad Farhan, 27, dan anggota kru Samiun Maneu, 27. Mereka diculik oleh orang-orang bersenjata dari kapal pukat nelayan yang terdaftar di Sandakan, perairan Tambisan.

Pihak Kemlu membenarkan adanya WNI disandera Abu Sayyaf, pemerintah Filipina pun diharapkan dapat membantu proses pembebasan para korban.

"Tentunya karena lokasi penyanderaan ada di wilayah yurisdiksi Filipina, tentunya yang bisa kita harapkan, melalui pembahasan bersama dengan Bapak Presiden serta Ibu Menlu, adalah kita mendorong agar otoritas Filipina dapat membantu pembebasan tiga warga kita secepatnya dengan aman," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha di Jakarta, pada Kamis (28/11) lalu.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya