Berita

Partai Nasdem/Net

Politik

Nasdem Usulkan 12 RUU Masuk Prolegnas

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 05:41 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Fraksi Nasdem mengusulkan 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 dan 5 RUU prioritas untuk Prolegnas 2020 dalam Rapat Badan Legislasi DPR RI.

Partai Nasdem berharap beberapa RUU krusial yang diajukan dapat masuk dalam Prolegnas 2020. Salah satunya yang diajukan Nasdem adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) Ketua Kelompok Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari, dalam Rapat Baleg pada Selasa (3/12).


“Kami meminta agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dimasukkan Daftar Prolegnas Prioritas,” kata Taufik seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung.

Selain RUU PKS, Partai NasDem juga mengajukan RUU tentang Advokat, RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat sebagai usulan Fraksi NasDem ke dalam Prolegnas 2020.

“Kami juga mengajukan RUU yang akan menggunakan metode Omnibus Law yakni Kitab Undang-Undang Hukum Administrasi Umum yang diharapkan dapat menyatukan pengatutan tentang administrasi yang tersebar di berbagai undang-undang” kata Taufik.

Berikut 12 RUU usulan Fraksi Nasdem untuk Prolegnas 2020-2024:

  1. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Administrasi Umum
  2. RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua
  3. RUU tentang Masyarakat Adat
  4. RUU tentang Penyelenggaraan Sumbangan
  5. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
  6. RUU Perubahan atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2003 tentang Advokat
  7. RUU Penyadapan
  8. RUU tentang Sistem dan Bantuan terhadap Korban Kejahatan dan Perlindungan Saksi
  9. RUU Perampasan Aset
  10. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
  11. RUU tentang Pendidikan Kedokteran Hewan
  12. RUU tentang Kesehatan Hewan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya