Berita

Partai Nasdem/Net

Politik

Nasdem Usulkan 12 RUU Masuk Prolegnas

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 05:41 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Fraksi Nasdem mengusulkan 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 dan 5 RUU prioritas untuk Prolegnas 2020 dalam Rapat Badan Legislasi DPR RI.

Partai Nasdem berharap beberapa RUU krusial yang diajukan dapat masuk dalam Prolegnas 2020. Salah satunya yang diajukan Nasdem adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) Ketua Kelompok Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari, dalam Rapat Baleg pada Selasa (3/12).


“Kami meminta agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dimasukkan Daftar Prolegnas Prioritas,” kata Taufik seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung.

Selain RUU PKS, Partai NasDem juga mengajukan RUU tentang Advokat, RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat sebagai usulan Fraksi NasDem ke dalam Prolegnas 2020.

“Kami juga mengajukan RUU yang akan menggunakan metode Omnibus Law yakni Kitab Undang-Undang Hukum Administrasi Umum yang diharapkan dapat menyatukan pengatutan tentang administrasi yang tersebar di berbagai undang-undang” kata Taufik.

Berikut 12 RUU usulan Fraksi Nasdem untuk Prolegnas 2020-2024:

  1. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Administrasi Umum
  2. RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua
  3. RUU tentang Masyarakat Adat
  4. RUU tentang Penyelenggaraan Sumbangan
  5. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
  6. RUU Perubahan atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2003 tentang Advokat
  7. RUU Penyadapan
  8. RUU tentang Sistem dan Bantuan terhadap Korban Kejahatan dan Perlindungan Saksi
  9. RUU Perampasan Aset
  10. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
  11. RUU tentang Pendidikan Kedokteran Hewan
  12. RUU tentang Kesehatan Hewan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya