Berita

Partai Nasdem/Net

Politik

Nasdem Usulkan 12 RUU Masuk Prolegnas

KAMIS, 05 DESEMBER 2019 | 05:41 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Fraksi Nasdem mengusulkan 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 dan 5 RUU prioritas untuk Prolegnas 2020 dalam Rapat Badan Legislasi DPR RI.

Partai Nasdem berharap beberapa RUU krusial yang diajukan dapat masuk dalam Prolegnas 2020. Salah satunya yang diajukan Nasdem adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) Ketua Kelompok Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari, dalam Rapat Baleg pada Selasa (3/12).


“Kami meminta agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dimasukkan Daftar Prolegnas Prioritas,” kata Taufik seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung.

Selain RUU PKS, Partai NasDem juga mengajukan RUU tentang Advokat, RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat sebagai usulan Fraksi NasDem ke dalam Prolegnas 2020.

“Kami juga mengajukan RUU yang akan menggunakan metode Omnibus Law yakni Kitab Undang-Undang Hukum Administrasi Umum yang diharapkan dapat menyatukan pengatutan tentang administrasi yang tersebar di berbagai undang-undang” kata Taufik.

Berikut 12 RUU usulan Fraksi Nasdem untuk Prolegnas 2020-2024:

  1. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Administrasi Umum
  2. RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua
  3. RUU tentang Masyarakat Adat
  4. RUU tentang Penyelenggaraan Sumbangan
  5. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
  6. RUU Perubahan atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2003 tentang Advokat
  7. RUU Penyadapan
  8. RUU tentang Sistem dan Bantuan terhadap Korban Kejahatan dan Perlindungan Saksi
  9. RUU Perampasan Aset
  10. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
  11. RUU tentang Pendidikan Kedokteran Hewan
  12. RUU tentang Kesehatan Hewan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya