Berita

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Mochtar Ali Ngabalin/Net

Politik

Istana Apresiasi Langkah Tomy Winata Jaga Nama Baik Indonesia

RABU, 04 DESEMBER 2019 | 15:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pihak Istana mengapresiasi langkah pengusaha Tomy Winata dalam menjaga nama baik Indonesia di mata investor asing.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Mochtar Ali Ngabalin mengurai bahwa apresiasi itu ditujukan pada sikap Tomy yang hadir ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk menjelaskan duduk perkara Hotel Kuta Paradiso yang melibatkan Bank China Construction Bank (CCB) Indonesia.

Ngabalin memastikan Istana akan terus mengawal kasus yang melibatkan bank terbesar kelima di dunia dan nomor 1 di China itu.


"Langkah Pak Tomy patut diapresiasi. Kita kawal terus  kasus ini sehingga ada keadilan bagi warga," ujarnya kepada wartawan saat datang di PN Denpasar, Bali, Selasa (3/12).

Menurutnya, Indonesia harus menjemput investor asing. Salah satu yang meyakinkan investor masuk adalah dengan memberikan kepastian hukum kepada mereka.

“Dengan demikian para investor merasa nyaman dan aman berinvestasi di Tanah Air,” tegasnya.

Di pengadilan, pengusaha Tomy Winata menjelaskan duduk perkara kasus sengketa kepemilikan aset PT. Geria Wijaya Prestige (GWP) atau Hotel Kuta Paradiso Bali pada Selasa (3/12).

Hadir sebagai saksi, pria yang akrab disapa TW itu menjelaskan bahwa dirinya mengambil alih piutang bank asal China Construction Bank (CCB) Indonesia terhadap PT. GWP bukan karena nilai ekonomi. Melainkan didasari rasa keadilan yang terusik atas permasalahan hukum yang timbul.

Di mana eks direktur bank yang memberi pinjaman menjadi tersangka oleh penegak hukum karena dituduh menggelapkan sertifikat yang menjadi jaminan hutang PT. GWP

"Hal ini unik karena pihak pemberi pinjaman dikriminalisasi oleh penerima pinjaman," kata TW, yang dalam kasus ini sebagai pelapor.

Sebagai WNI dan juga pengusaha yang kebetulan pemilik lembaga perbankan, TW mengaku nuraninya terusik.

Dia mempertanyakan, bagaimana mungkin pihak yang berada pada posisi yang telah memberikan dan meminjamkan uangnya untuk digunakan terdakwa, justru menjadi tersangka dengan tuduhan menggelapkan sertifikat, padahal sertifikat tersebut berada dibawah CCB Indonesia (agen jaminan) adalah sebagai jaminan utang, tidak dimiliki karena pemilik sertifikatnya tetap terdakwa.

"Sehingga menurut saya ada proses hukum yang tidak tepat, hal ini tentu saja tidak baik untuk dunia investasi Indonesia, khususnya CCB Indonesia yang pemiliknya adalah pihak investor asing, padahal pemerintah selama ini telah berusaha keras untuk menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia," tutur TW.

Dijelaskan TW, dia membeli piutang ini untuk menghindari kemungkinan permasalahan ini dapat menganggu kepercayaan investor baik lokal maupun asing khususnya investor dari Tiongkok.

“Jadi tujuan (saya) untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh Bank CCB Indonesia," ujar TW menakankan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya