Berita

Rocky Gerung/Net

Politik

Rocky Gerung: Cuma Fasisme dan Komunisme Yang Ngotot Soal Ideologi

RABU, 04 DESEMBER 2019 | 07:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pertengkaran mengenai masalah ideologi harus menjadi resolusi Indonesia di tahun 2020 mendatang.

Begitu harapan filsuf dari Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne dengan tema "Maju-Mundur Izin FPI", Selasa malam (3/12).

Dia mengingatkan bahwa negara yang ngotot untuk punya ideologi hanya ada dua macam. Sementara Indonesia, bukan bagian dari keduanya.


“Negara yang ngotot punya ideologi cuma komunisme dan fasisme,” terangnya.

Pernyataan Rocky Gerung tersebut menanggapi berbagai kasus politik di negeri ini yang acapkali dituduhkan tidak pancasilais. Seperti perpanjangan izin FPI yang harus menandatangani ikrar setia Pancasila dan NKRI.

Termasuk, permintaan Wakil Presiden Maruf Amin yang meminta polisi untuk hadir ke masjid mengawasi dakwah yang bertentangan dengan Pancasila dan menebar kebencian.

Secara tegas, Rocky mengatakan bahwa Pancasila tidak bisa masuk dalam kategori ideologi. Sebab sila-sila yang ada saling bertentangan dalam pengertian akademik dan diskursus.

Dia kemudian mengurai pertentangan antara sila pertama dan kedua. Sila pertama, ujarnya, berisi pengakuan bahwa perbuatan manusia hanya boleh bermakna jika diorientasikan ke langit atau Tuhan.

Sementara sila kedua sebaliknya. Siapapun bisa berbuat baik tanpa harus menghadap langit.

“Itu namanya humanisme. Kalau saya (humanis) berbuat baik dengan pahala masuk surga, artinya kemanusiaan saya palsu,” tegasnya.

Rocky juga menyebut bahwa sila kelima tidak detail mengurai mengenai keadilan sosial. Sebab orang bisa berpikir liar bahwa keadilan sosial bisa berpatokan pada marxisme maupun islamisme.

“Karena tidak ada keterangan final tentang keadilan sosial,” demikian Rocky Gerung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya