Berita

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Serang, TB Urip Henus/RMOL

Nusantara

Banyak Kebutuhan, RAPBD Serang Defisit Rp 74 Miliar

RABU, 04 DESEMBER 2019 | 03:50 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Serang 2020 mengalami defisit Rp 74 miliar. Belanja tidak langsung masih mendominasi dalam RAPBD Kota Serang 2020 tersebut.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Serang, TB Urip Henus mengatakan, RAPBD terjadi defisit karena memang Pemkot banyak kebutuhan tapi hanya punya uang sedikit.

"Jadi gimana, terpaksa kami ngambil langkah defisit tadi. Dengan defisit ini mudah-mudahan semua yang diinginkan bisa berjalan dengan baik," kata Urip seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (3/12).


Urip menambahkan, defisit ini terjadi karena pendapatan asli daerah (PAD) Serang masih kecil.

"Tuntutan banyak sana-sini, kita bagi-bagi,"  imbuhnya.

Untuk menutupi defisit tersebut lanjut, Urip, nanti akan ada penghematan dan efisiensi dari dinas misal dinas minta anggaran Rp 5 miliar pasti akan ada sisa anggaran.  

"Nah sisa anggaran itu kita kumpulkan dan dimungkinkan bisa terbayar walau tidak full 100 persen kita pasti bisa bayar," paparnya.

Pria yang menjabat sebagai Sekda Kota Serang ini menuturkan, akan ada penekanan pada peningkatan PAD Kota Serang, berhasil atau tidak yang penting  sudah berusaha.

"Kalau ini berhasil bisa nutup defisit tadi," harapnya.

Terkait dengan belanja tidak langsung yang masih mendominasi, kata Urip, pada dasarnya sama saja pihaknya sudah melakukan sesuai dengan ketentuan baik belanja tidak langsung atau belanja langsung.  

"Jadi kita sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setiap tahun kita sudah maksimal bentuk penghasilan, kita tekan dan kita gak main-main. Setiap tahun sebetulnya naik, cuma angkanya belum signifikan," pungkasnya.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya