Berita

KPK lakukan pencekalan terhadap Dadang Suganda/Net

Hukum

KPK Cekal Seorang Makelar Tanah Ke Luar Negeri

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 16:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pencekalan jadi salah satu cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani sebuah kasus. Hal ini dilakukan terhadap tersangka yang kasusnya tengah didalami.

Kali ini, tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Dadang Suganda, yang terkena larangan pergi ke luar negeri.

Dadang merupakan seorang makelar tanah yang merugikan negara miliar rupiah dalam proyek RTH di Pemkot Bandung tahun 2012-2013.


"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap seseorang bernama Dadang Suganda," ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/12).

Larangan bepergian luar negeri tersebut berlaku sejak Selasa (26/11) kemarin hingga enam bulan ke depan.

"Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan dalam penyidikan dengan tersangka DSG, wiraswasta dalam kasus TPK pengadaan RTH di Kota Bandung," jelas Febri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Dadang Suganda sebagai tersangka baru atas kasus suap dalam pengadaan tanah untuk RTH di Pemkot Bandung tahun 2012 dan 2013 pada Kamis (21/11) malam.

"Setelah BPK menyampaikan hasil audit kerugian keuangan negara, maka salah satu yang menjadi fokus KPK adalah penelusuran pihak-pihak yang menikmati aliran dana dalam perkara ini. Karena itu, kami ingatkan pada para pejabat Pemkot Bandung, anggota DPRD, ataupun pihak lain yang saat itu pernah menikmati aliran dana agar bersikap kooperatif mengembalikannya ke KPK," jelas Febri.

Akibat kasus ini, negara mengalami kerugian sekitar Rp 69 miliar atau sebesar 60 persen dari nilai anggaran yang direalisasikan. Selain itu, praktik korupsi makelar tanah ini juga merugikan masyarakat yang tanahnya dibeli lebih murah dari NJOP.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya