Berita

Ilustrasi KPK/Net

Hukum

Sebelas Pembantu Jokowi Belum Serahkan LHKPN Ke KPK

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 16:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebelas orang pejabat negara di Koalisi Indonesia Maju belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini masih ada 11 orang pejabat yang belum menyerahkan LHKPN.

"Enam orang Menteri dan satu Kepala Badan serta empat orang Wakil Menteri," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/12).


Febri menambahkan, penyerahan LHKPN masih dapat dilakukan hingga 20 Januari 2020 yakni maksimal tiga bulan setelah menjabat sebagai penyelenggara negara.

"Perlu dipahami, pelaporan LHKPN merupakan bagian dari Kerja Pencegahan yang perlu kita lakukan bersama dengan dukungan semua pihak. Penyampaian laporan secara benar dan tepat waktu merupakan bentuk komitmen yang bisa ditunjukkan oleh para Penyelenggara Negara pada publik," jelas Febri.

Selain itu, pelaporan LHKPN kaya Febri sudah lebih mudah dengan menggunakan mekanisme pelaporan elektronik. Para penyelenggara negera dapat mengakses website https://elhkpn.kpk.go.id.

"Di sana juga disediakan bideo penjelasan LHKPN dan video tutorial agar setiap Penyelenggara Negara yang ingin mengetahui tentang LHKPN dapat dengan mudah memahaminya," ujar Febri.

Bahkan, jika para penyelenggara butuh penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Call center KPK melalui telepon di 198 dan juga dapat langsung datang ke pelayanan LHKPN di KPK.

"Kami akan mendampingi proses pelaporan tersebut. KPK berharap, semua cara untuk mempermudah pelaporan LHKPN ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para Penyelenggara Negara," pungkas Febri.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya