Berita

Menteri Desa PDTT, Halim Iskandar (berbatik cokelat)/Ist

Politik

Membangun Desa, Mendes Halim Terinspirasi Lagu Tanah Surga Koes Plus

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 13:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Halim Iskandar mempunyai obsesi besar dalam membangun desa di Indonesia. Terinspirasi lagu Koes Plus, Menteri asli Jawa Timur itu ingin membangun desa yang bisa menyediakan kebutuhan warganya hingga layaknya di surga.

"Desa surga adalah cita-cita yang ingin saya wujudkan. Kita harap semakin banyak desa-desa surga, sehingga apa yang diilustrasikan Koes Plus dalam lagunya bisa terwujud," ujar Halim Iskandar di hadapan para jurnalis dalam acara press gathering Kemendesa PDTT, di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (2/12).

Dia menjelaskan dalam lagu Koes Plus Tanah Surga digambarkan betapa desa-desa di Indonesia mempunyai potensi besar untuk memenuhi kebutuhan warganya. Di desa segalanya ada, dari bahan pokok, sayuran, hingga bunga-bunga Indah. Jika benar-benar dibangun dan dimanfaatkan maka tidak perlu lagi ada cerita urbanisasi.


"Desa surga itu dibayangan saya, desa yang ada keindahan, kenyamanan, warganya hidup tentram, kenyang, tidak tertarik untuk pindah-pindah ke kota. Bisa menahan urbanisasi," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Pak Halim ini mengatakan, dalam lagu Koes Plus juga ditekankan ajakan untuk membangun desa. Menurutnya, potensi desa yang begitu besar akan percuma jika tidak dimanfaatkan oleh warganya.

“Ini harus menjadi kesadaran bersama, potensi desa tidak akan banyak berguna jika kita baik warga desa, perangkat desa, hingga pemerintah pusat tidak bersama-sama memanfaatkan dan membangunnya,” katanya.

Sebagai orang asli desa, Pak Halim sangat berharap, desa-desa di Indonesia mampu memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Dirinya yakin jika semua stakeholder desa bersatu padu membangun desa maka desa surga itu akan bisa terwujud.

“Saya yakin jika satu desa mampu memenuhi kebutuhan mereka sendiri akan menjadi success strory yang bisa dicontoh oleh desa lain. Dengan demikian keberhasilan satu Kawasan akan menjadi inspirasi Kawasan perdesaan lainnya,” katanya.

Sebagai langkah awal, Pak Halim bersama jajaran Kemendesa PDTT akan mengawal proses perencanaan pembangunan desa. Proses perencanaan ini penting karena akan menentukan pola pembangunan desa dalam satu tahun ke depan.

“Yang kita lakukan pertama, pengawalan terhadap perencanaan penggunaan dana desa. Karena kini instrumen paling efektif dan efisien untuk mempercepat kenaikan kelas (desa),” ujarnya.

Selain mengawal proses perencanaan pembangunan desa, lanjut Pak Halim, dirinya akan berupaya meningkatkan sinergitas antar kementerian/Lembaga (K/L) yang mempunyai program pembangunan desa.

Menurut politisi PKB itu, sinergitas K/L ini penting mengingat dana desa tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan. Dia berharap, sinergitas tersebut dapat memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pengentasan desa tertinggal.

"Kita ingin loncatan, misalnya dari desa sangat tertinggal langsung loncat ke desa berkembang, bukan hanya meningkat satu kelas menjadi desa tertinggal," ujarnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya