Berita

KPK panggil eks DPRD Kabupaten Muara Enim/RMOL

Hukum

Usut Suap Proyek, KPK Panggil 9 Eks DPRD Kabupaten Muara Enim

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 13:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sembilan eks anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 dapat giliran dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.

Sembilan saksi tersebut ialah Indra Gani, Hendly Hadi, Faizal Anwar, Muhardi, Ahmad Fauzi, Verra Erika, Agus Firmansyah, Subahan, Piardi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ahmad Yani)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/12).


KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pekerjaan proyek di Dinas PUPR di Kabupaten Muara Enim. Yaitu Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Muara Enim, Elfin Muhtar; dan PT Enra Sari, Robi Okta Fahlevi.

Yani diduga menerima uang sebesar 35 ribu dolar AS dari Robi. Uang tersebut diduga sebagai commitment fee sebesar 10 persen untuk mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai Rp 130 miliar.

Selain itu, KPK juga menduga Yani pernah menerima uang Rp 13,4 miliar yang berkaitan dengan berbagai paket pekerjaan di lingkungan Pemda Kabupaten Muara Enim.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya