Berita

Andre Rosiade/Net

Hukum

Pojokkan Luhut, IDM Akan Laporkan Andre Rosiade Ke MKD DPR

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 12:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pernyataan anggota DPR RI Andre Rosiade terkait keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam proyek sengketa PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan PT Kawasan Berikat Nusantara, merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik sebagai anggota dewan.

Dimana nama Luhut dalam sengketa KCN dan KBN sebelumnya disinggung oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra itu di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (2/12). Menurut Andre, ada rumor bahwa Luhut terlibat dalam sengketa dua perusahaan tersebut.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Fahmi Hafel mengatakan pernyataan Andre sangat jelas merupakan sebuah pernyataan yang berprasangka buruk dan fitnah tanpa dasar dan bukti yang kuat. Dan sudah menjatuhkan harkat dan martabat Luhut sebagai warga negara Indonesia.


Pernyataan Andre tersebut jelas merupakan pelanggaran kode etik sebagai anggota dewan dimana sesuai Peraturan DPR RI 1/2015 tentang Kode Etik DPR RI Pasal 9 ayat 2, anggota DPR dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya, tidak diperkenankan berprasangka buruk atau bias terhadap seseorang  atau suatu kelompok atas dasar alasan yang tidak relevan, baik dengan perkataan maupun tindakannya.

Jelas Fahmi Hafel, karena dalam sengketa gugatan PT KCN dengan PT KBN hingga tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi PT KCN di sengketa Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. PT KCN lolos dari denda ganti rugi Rp 733 miliar terhadap PT KBN karena sengketa itu harusnya diselesaikan di PTUN.

"Artinya, tidak ada bukti yang kuat keterlibatan Luhut Binsar Panjaitan dalam proses sengketa antara PT KBN dan KCN yang dituduhkan Andre Rosiade," ucapnya.

Karena itu, lanjut Fahmi Hafel, pihaknya sebagai lembaga swadaya masyarakat akan melaporkan Andre Rosiade ke MKD DPR dengan telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR RI terkait pernyataan tentang keterlibatan Luhut dalam sengketa KBN dengan KCN.

"Hal ini penting, jika bukan prasangka buruk terhadap Luhut, maka Andre harus bisa membuktikannya," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya