Berita

Enggartiasto Lukita/Net

Hukum

Sebelum Pensiun, Agus Rahardjo Dkk Harus Tangkap Enggartiasto Lukita

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 11:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Masa jabatan Komisioner KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo dkk akan berakhir pada 21 Desember 2019. Sebelum menanggalkan jabatan, ada baiknya Agus cs meninggalkan warisan pembongkaran kasus korupsi impor pangan.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada wartawan, Selasa (3/12).

Bulog akan membuang 20 ribu ton beras busuk senilai Rp 160 miliar. Sesuai Permentan 38/2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Bulog sedang mengajukan ganti rugi kepada Menteri Keuangan.


Adanya beras membusuk di gudang Bulog adalah akibat dari impor ugal-ugalan pada era Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Terbukti, kerugian negara telah nyata di depan mata.

Untuk itu, Sya'roni meminta kepada KPK harus segera bertindak.

"Saat ini Enggar bukan menteri lagi. Tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak segera menangkapnya. Bila dulu KPK telah dilecehkan dengan tidak digubris panggilannya sebanyak tiga kali, maka saat ini KPK harus bertindak tegas," tuturnya.

Ditambahkan Sya'roni, KPK hendaknya tidak hanya berhenti di Enggar semata. Karena Enggar pernah mengungkapkan, keputusan impor beras disepakati dalam Rakor Terbatas.

Oleh karena itu, KPK juga harus mengusut para pejabat lainnya yang terlibat dalam Rakor tersebut.

"Ini korupsi berjamaah. KPK harus bertindak super nekat untuk membongkar megaskandal ini. Pengamat Ekonomi Rizal Ramli pernah melaporkan kasus korupsi impor pangan ke KPK dengan total kerugian mencapai Rp 24 triliun," demikian Sya'roni.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya