Berita

Anggaran OJK harus dicek ulang oleh DPR RI sebelum disetujui/Net

Bisnis

OJK Ajukan Anggaran Rp 6,06 Triliun, DPR Harus Periksa Ulang

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 11:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggaran yang diajukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk 2020 harus diperiksa ulang oleh DPR RI. Pasalnya, anggaran Rp 6,06 triliun ini diajukan di tengah menurunnya pengawasan dan fokus OJK terhadap industri keuangan Indonesia.  

Komisi XI DPR dijadwalkan akan memberikan keputusan soal anggaran yang diajukan OJK pekan ini. Apakah akan ditolak atau disetujui, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebesar Rp6,06 triliun tersebut.

"Sebaiknya diperiksa kembali (oleh DPR), sebab pembagian anggarannya masih seperti birokrasi. Padahal, harus ada skala prioritas di tengah menurunnya kualitas pengawasan OJK ke industri," ucap Direktur Riset Center of Reform on Econonics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/12).


Lanjut Piter, OJK seharusnya mengelompokkan posting anggaran, baik jenis penggunaan maupun besaran anggaran. Sehingga penggunaan anggaran tersebut akan lebih transparan.

"Industri dan publik mesti tahu, misalnya seberapa besar anggaran untuk peningkatan kualitas SDM yang terkait pengawasan," imbuh Piter.

Dalam pandangan Piter, anggaran OJK seharusnya lebih memprioritaskan untuk memperkuat pengawasan dan menambah tenaga pengawas. Serta meningkatkan kapasitas pengawasan terintegrasi.

"Anggaran OJK harus lebih berat untuk pengawasan, bukan acara seremoni," tegas Piter.

Seperti diketahui, saat ini OJK tengah membangun gedung baru yang pembiayaannya mengambil anggaran dari iuran industri. Ini menjadi ironi di tengah kasus yang sedang menimpa Asuransi Bumiputera, Jiwasraya, dan Bank Muamalat akibat lemahnya fungsi pengawasan.

"Kita lihat sendiri pengawasan saat ini tak lebih baik daripada saat masih dipegang BI (Bank Indonesia). Makanya, teman-teman dari BI yang ada di OJK banyak yang balik ke BI karena melihat arah pengawasan justru menurun," terang Piter.

Piter pun mengakui, tantangan yang dihadapi OJK memang berat. Sebab lembaga pengawas keuangan ini harus menggabungkan tiga budaya kerja dalam satu tempat. Yaitu budaya kerja BI, Bapepam-LK, dan Departemen Keuangan. Inilah yang disinyalir menjadi penyebab menurunnya kualitas pengawasan OJK.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya