Berita

Anggaran OJK harus dicek ulang oleh DPR RI sebelum disetujui/Net

Bisnis

OJK Ajukan Anggaran Rp 6,06 Triliun, DPR Harus Periksa Ulang

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 11:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggaran yang diajukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk 2020 harus diperiksa ulang oleh DPR RI. Pasalnya, anggaran Rp 6,06 triliun ini diajukan di tengah menurunnya pengawasan dan fokus OJK terhadap industri keuangan Indonesia.  

Komisi XI DPR dijadwalkan akan memberikan keputusan soal anggaran yang diajukan OJK pekan ini. Apakah akan ditolak atau disetujui, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebesar Rp6,06 triliun tersebut.

"Sebaiknya diperiksa kembali (oleh DPR), sebab pembagian anggarannya masih seperti birokrasi. Padahal, harus ada skala prioritas di tengah menurunnya kualitas pengawasan OJK ke industri," ucap Direktur Riset Center of Reform on Econonics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/12).

Lanjut Piter, OJK seharusnya mengelompokkan posting anggaran, baik jenis penggunaan maupun besaran anggaran. Sehingga penggunaan anggaran tersebut akan lebih transparan.

"Industri dan publik mesti tahu, misalnya seberapa besar anggaran untuk peningkatan kualitas SDM yang terkait pengawasan," imbuh Piter.

Dalam pandangan Piter, anggaran OJK seharusnya lebih memprioritaskan untuk memperkuat pengawasan dan menambah tenaga pengawas. Serta meningkatkan kapasitas pengawasan terintegrasi.

"Anggaran OJK harus lebih berat untuk pengawasan, bukan acara seremoni," tegas Piter.

Seperti diketahui, saat ini OJK tengah membangun gedung baru yang pembiayaannya mengambil anggaran dari iuran industri. Ini menjadi ironi di tengah kasus yang sedang menimpa Asuransi Bumiputera, Jiwasraya, dan Bank Muamalat akibat lemahnya fungsi pengawasan.

"Kita lihat sendiri pengawasan saat ini tak lebih baik daripada saat masih dipegang BI (Bank Indonesia). Makanya, teman-teman dari BI yang ada di OJK banyak yang balik ke BI karena melihat arah pengawasan justru menurun," terang Piter.

Piter pun mengakui, tantangan yang dihadapi OJK memang berat. Sebab lembaga pengawas keuangan ini harus menggabungkan tiga budaya kerja dalam satu tempat. Yaitu budaya kerja BI, Bapepam-LK, dan Departemen Keuangan. Inilah yang disinyalir menjadi penyebab menurunnya kualitas pengawasan OJK.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya