Berita

Front Pembela Islam (FPI)/Net

Politik

Sabagai Tokoh Islam, Wapres Maruf Disarankan Bantu Bereskan Izin FPI

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 04:53 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Langkah Wakil Presiden Maruf Amin yang mengatakan bahwa perpanjangan izin bagi ormas Frint Pembela Islam (FPI) masih dibahas dinilai sudah tepat.

Ini memperlihatkan perhatian Maruf Amin, dalam kapasitasnya sebagai tokoh MUI, pada persoalan yang dihadapi ormas Islam.

"Pak Wapres sudah benar langkahnya itu untuk melakukan pengkajian. Pak Wapres tokoh umat Islam," ujar Pemimpin Umum RMOL Network Teguh Santosa dalam dialog Layar Demokrasi CNN Indonesia dengan tema "Narasi Anti Radikalisme dan Panggung Politik 212", Senin malam (2/12).


Salah satu hal yang masih mengganjal dalam proses perpanjangan izin FPI adalah bunyi Pasal 6 Anggaran Dasar organisasi itu yang mengatakan bahwa FPI memperjuangkan syariat Islam secara kaffah di bawah naungan Khilaafah Islamiyyah menurut Manhaj Nubuwwah, melalui pelaksanaan dawah, penegakan hisbah (ajakan kebaikan dan mencegah kemungkaran) dan pengamalan jihad.

Seperti dua pembicara lain, wartawan senior Tempo Bambang Harymurty dan Direktur Peliputan CNN Indonesia Revolusi Riza,  Teguh, juga mengatakan bahwa isi dari pasal yang dipersoalkan itu tidak begitu jelas bagi masyarakat awam.

Inilah yang perlu dikaji antara mereka-mereka yang memiliki pemahaman mengenai hal itu. Menurut Bambang Harymurty, bunyi pasal itu terlalu samar.

"Mau gak FPI ganti itu? (AD/ART Pasal 6). Terlalu samar dan bermasalah," ujar Bambang.

Menurut Bambang, perubahan bunyi Pasal 6 AD FPI itu adalah test case penting untuk menguji keseriusan FPI.

"Sekarang kan kembali ke FPI. Kan mereka mau ikrar loyal (NKRI) sekarang buktikan, (mau) gak ganti itu AD/ART?" pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya