Berita

Front Pembela Islam (FPI)/Net

Politik

Sabagai Tokoh Islam, Wapres Maruf Disarankan Bantu Bereskan Izin FPI

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 04:53 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Langkah Wakil Presiden Maruf Amin yang mengatakan bahwa perpanjangan izin bagi ormas Frint Pembela Islam (FPI) masih dibahas dinilai sudah tepat.

Ini memperlihatkan perhatian Maruf Amin, dalam kapasitasnya sebagai tokoh MUI, pada persoalan yang dihadapi ormas Islam.

"Pak Wapres sudah benar langkahnya itu untuk melakukan pengkajian. Pak Wapres tokoh umat Islam," ujar Pemimpin Umum RMOL Network Teguh Santosa dalam dialog Layar Demokrasi CNN Indonesia dengan tema "Narasi Anti Radikalisme dan Panggung Politik 212", Senin malam (2/12).


Salah satu hal yang masih mengganjal dalam proses perpanjangan izin FPI adalah bunyi Pasal 6 Anggaran Dasar organisasi itu yang mengatakan bahwa FPI memperjuangkan syariat Islam secara kaffah di bawah naungan Khilaafah Islamiyyah menurut Manhaj Nubuwwah, melalui pelaksanaan dawah, penegakan hisbah (ajakan kebaikan dan mencegah kemungkaran) dan pengamalan jihad.

Seperti dua pembicara lain, wartawan senior Tempo Bambang Harymurty dan Direktur Peliputan CNN Indonesia Revolusi Riza,  Teguh, juga mengatakan bahwa isi dari pasal yang dipersoalkan itu tidak begitu jelas bagi masyarakat awam.

Inilah yang perlu dikaji antara mereka-mereka yang memiliki pemahaman mengenai hal itu. Menurut Bambang Harymurty, bunyi pasal itu terlalu samar.

"Mau gak FPI ganti itu? (AD/ART Pasal 6). Terlalu samar dan bermasalah," ujar Bambang.

Menurut Bambang, perubahan bunyi Pasal 6 AD FPI itu adalah test case penting untuk menguji keseriusan FPI.

"Sekarang kan kembali ke FPI. Kan mereka mau ikrar loyal (NKRI) sekarang buktikan, (mau) gak ganti itu AD/ART?" pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya