Berita

Front Pembela Islam (FPI)/Net

Politik

Sabagai Tokoh Islam, Wapres Maruf Disarankan Bantu Bereskan Izin FPI

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 04:53 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Langkah Wakil Presiden Maruf Amin yang mengatakan bahwa perpanjangan izin bagi ormas Frint Pembela Islam (FPI) masih dibahas dinilai sudah tepat.

Ini memperlihatkan perhatian Maruf Amin, dalam kapasitasnya sebagai tokoh MUI, pada persoalan yang dihadapi ormas Islam.

"Pak Wapres sudah benar langkahnya itu untuk melakukan pengkajian. Pak Wapres tokoh umat Islam," ujar Pemimpin Umum RMOL Network Teguh Santosa dalam dialog Layar Demokrasi CNN Indonesia dengan tema "Narasi Anti Radikalisme dan Panggung Politik 212", Senin malam (2/12).


Salah satu hal yang masih mengganjal dalam proses perpanjangan izin FPI adalah bunyi Pasal 6 Anggaran Dasar organisasi itu yang mengatakan bahwa FPI memperjuangkan syariat Islam secara kaffah di bawah naungan Khilaafah Islamiyyah menurut Manhaj Nubuwwah, melalui pelaksanaan dawah, penegakan hisbah (ajakan kebaikan dan mencegah kemungkaran) dan pengamalan jihad.

Seperti dua pembicara lain, wartawan senior Tempo Bambang Harymurty dan Direktur Peliputan CNN Indonesia Revolusi Riza,  Teguh, juga mengatakan bahwa isi dari pasal yang dipersoalkan itu tidak begitu jelas bagi masyarakat awam.

Inilah yang perlu dikaji antara mereka-mereka yang memiliki pemahaman mengenai hal itu. Menurut Bambang Harymurty, bunyi pasal itu terlalu samar.

"Mau gak FPI ganti itu? (AD/ART Pasal 6). Terlalu samar dan bermasalah," ujar Bambang.

Menurut Bambang, perubahan bunyi Pasal 6 AD FPI itu adalah test case penting untuk menguji keseriusan FPI.

"Sekarang kan kembali ke FPI. Kan mereka mau ikrar loyal (NKRI) sekarang buktikan, (mau) gak ganti itu AD/ART?" pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya