Berita

Front Pembela Islam (FPI)/Net

Politik

Sabagai Tokoh Islam, Wapres Maruf Disarankan Bantu Bereskan Izin FPI

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 04:53 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Langkah Wakil Presiden Maruf Amin yang mengatakan bahwa perpanjangan izin bagi ormas Frint Pembela Islam (FPI) masih dibahas dinilai sudah tepat.

Ini memperlihatkan perhatian Maruf Amin, dalam kapasitasnya sebagai tokoh MUI, pada persoalan yang dihadapi ormas Islam.

"Pak Wapres sudah benar langkahnya itu untuk melakukan pengkajian. Pak Wapres tokoh umat Islam," ujar Pemimpin Umum RMOL Network Teguh Santosa dalam dialog Layar Demokrasi CNN Indonesia dengan tema "Narasi Anti Radikalisme dan Panggung Politik 212", Senin malam (2/12).


Salah satu hal yang masih mengganjal dalam proses perpanjangan izin FPI adalah bunyi Pasal 6 Anggaran Dasar organisasi itu yang mengatakan bahwa FPI memperjuangkan syariat Islam secara kaffah di bawah naungan Khilaafah Islamiyyah menurut Manhaj Nubuwwah, melalui pelaksanaan dawah, penegakan hisbah (ajakan kebaikan dan mencegah kemungkaran) dan pengamalan jihad.

Seperti dua pembicara lain, wartawan senior Tempo Bambang Harymurty dan Direktur Peliputan CNN Indonesia Revolusi Riza,  Teguh, juga mengatakan bahwa isi dari pasal yang dipersoalkan itu tidak begitu jelas bagi masyarakat awam.

Inilah yang perlu dikaji antara mereka-mereka yang memiliki pemahaman mengenai hal itu. Menurut Bambang Harymurty, bunyi pasal itu terlalu samar.

"Mau gak FPI ganti itu? (AD/ART Pasal 6). Terlalu samar dan bermasalah," ujar Bambang.

Menurut Bambang, perubahan bunyi Pasal 6 AD FPI itu adalah test case penting untuk menguji keseriusan FPI.

"Sekarang kan kembali ke FPI. Kan mereka mau ikrar loyal (NKRI) sekarang buktikan, (mau) gak ganti itu AD/ART?" pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya