Berita

Front Pembela Islam (FPI)/Net

Politik

Sabagai Tokoh Islam, Wapres Maruf Disarankan Bantu Bereskan Izin FPI

SELASA, 03 DESEMBER 2019 | 04:53 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Langkah Wakil Presiden Maruf Amin yang mengatakan bahwa perpanjangan izin bagi ormas Frint Pembela Islam (FPI) masih dibahas dinilai sudah tepat.

Ini memperlihatkan perhatian Maruf Amin, dalam kapasitasnya sebagai tokoh MUI, pada persoalan yang dihadapi ormas Islam.

"Pak Wapres sudah benar langkahnya itu untuk melakukan pengkajian. Pak Wapres tokoh umat Islam," ujar Pemimpin Umum RMOL Network Teguh Santosa dalam dialog Layar Demokrasi CNN Indonesia dengan tema "Narasi Anti Radikalisme dan Panggung Politik 212", Senin malam (2/12).


Salah satu hal yang masih mengganjal dalam proses perpanjangan izin FPI adalah bunyi Pasal 6 Anggaran Dasar organisasi itu yang mengatakan bahwa FPI memperjuangkan syariat Islam secara kaffah di bawah naungan Khilaafah Islamiyyah menurut Manhaj Nubuwwah, melalui pelaksanaan dawah, penegakan hisbah (ajakan kebaikan dan mencegah kemungkaran) dan pengamalan jihad.

Seperti dua pembicara lain, wartawan senior Tempo Bambang Harymurty dan Direktur Peliputan CNN Indonesia Revolusi Riza,  Teguh, juga mengatakan bahwa isi dari pasal yang dipersoalkan itu tidak begitu jelas bagi masyarakat awam.

Inilah yang perlu dikaji antara mereka-mereka yang memiliki pemahaman mengenai hal itu. Menurut Bambang Harymurty, bunyi pasal itu terlalu samar.

"Mau gak FPI ganti itu? (AD/ART Pasal 6). Terlalu samar dan bermasalah," ujar Bambang.

Menurut Bambang, perubahan bunyi Pasal 6 AD FPI itu adalah test case penting untuk menguji keseriusan FPI.

"Sekarang kan kembali ke FPI. Kan mereka mau ikrar loyal (NKRI) sekarang buktikan, (mau) gak ganti itu AD/ART?" pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya