Berita

Rita Widyasari/Net

Hukum

Kasus TPPU, KPK Garap Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 12:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rita akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Khairudin.

"Yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KHR (Khairudin)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (2/12).


Diketahui, Khairudin bersama Rita telah berstatus tersangka dalam kasus TPPU ini. KPK menduga Rita dan Khairudin telah menguasai uang senilai Rp 436 miliar.

Rita dan Khairudin disangka telah melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, Rita juga merupakan narapidana kasus korupsi yang telah menghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu karena sudah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Rita terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110.720.440.000 terkait suap perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.

Selain itu, Khairudin juga telah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Khairudin yang merupakan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) serta anggota Tim 11 pemenangan Rita ikut menerima gratifikasi.

Selain itu, Rita dinyatakan bersalah menerima uang suap sebesar Rp 6 miliar terkait pemberian izin lokasi perkebunan sawit yang diberikan oleh Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya