Berita

Karhutla/Net

Nusantara

Prodem: Penanganan Kasus Karhutla Di Kalbar Harus Transparan

SENIN, 02 DESEMBER 2019 | 12:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Pemerintah didesak agar serius menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melibatkan perusahaan kelapa sawit di Kalimantan Barat. Salah satunya adalah PT Sinar Karya Mandiri (SKM) yang terletak di Kabupaten Ketapang, Kalbar yang sudah disidik dari bulan September lalu.

Sekjen Pro Demokrasi (Prodem), Satyo Purwanto mendesak agar pemerintah transparan soal pelanggaran beberapa perusahaan, agar publik tidak bertanya-tanya.

"Harus dibuka secara terang benderang karena sudah terbukti beberapa perusahaan melanggar hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Satyo, Senin (2/12).


Apalagi kata aktivis 98 yang akrab disama Komeng ini, Pemprov Kalbar juga sudah sudah merilis perusahaan-perusahaan yang memang bermasalah dalam karhutla yang merugikan masyarakat.

"Sebut saja PT Sinar Karya Mandiri yang sudah disidik oleh Kementerian KLH. Ini publik harus tahu, sampai mana penyidikan ini. Apa sanksi untuk mereka, kalau jelas bersalah segera cabut izinnya, agar mereka tidak melakukan kesalahan yang sama," tandasnya.

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah menugaskan kepada para pengawas dan penyidik serta SPORC untuk melakukan pemantauan intensif di lapangan serta menindak tegas siapapun yang terlibat.

Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan, penyumbang kabut asap terbesar di Kalbar berasal dari kebakaran di lahan konsesi perusahaan. Berdasarkan pencitraan satelit, kebakaran di konsesi perusahaan luasannya ratusan hektar hingga 16 September 2019, Pemprov Kalbar sudah memberi peringatan 103 perusahaan. Lima perusahaan diusulkan dicabut izinnya, dan empat perusahaan sedang proses hukum.

Kementerian LHK telah menyegel 26 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang konsesinya terbakar. Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono mengungkapkan, pihaknya telah menangani 50 kasus penegakan hukum karhutla. Sebanyak 58 pelaku diamankan.

15 perusahaan tersebut terdiri sembilan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan enam perusahaan hutan tanaman industri. Perusahaan perkebunan kelapa sawit: PT. Global Kalimantan Makmur; PT. Sumatera Unggul Makmur; PT. Mitra Andalan Sejahtera; PT. Putra Lirik Domas; PT. Sungai Putri Agro Sawit; PT. Ikhtiar Gusti Pudi; PT. Sinar Karya Mandiri; PT. Arrtu Borneo Perkebunan; dan PT. Arrtu Energi Resourse.

Sementara enam perusahaan HTI: PT. Unggul Karya Inti Jaya; PT. Duta Andalan Sukses; PT. Muara Sungai Landak; PT. Hutan Ketapang Industri; PT. Prima Bumi Sentosa; dan PT. Tri Agronusa Sejahtera.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya