Berita

Politik

PKS Bisa Jadi Lokomotif Masukkan Pasal Anti Korupsi Dalam Amandemen UUD 1945

SABTU, 30 NOVEMBER 2019 | 11:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak bila amandemen UUD 1945 didasarkan pada kepentingan elitis dinilai tepat dan sudah pada tempatnya.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan,  amandemen konstitusi haruslah berangkat dari kepentingan publik. Tidak bisa hanya didasarkan pada kepentingan segelintir elit.

“(Amandemen UUD 1945) sudah dijelaskan harus berangkat dari aspirasi publik. Apa yang terjadi saat ini tidak berangkat dari aspirasi publik," kata Feri dalam diskusi PKS Muda Talks bertajuk "Amandemen Konstitusi dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi" di Gedung DPP PKS, kemarin siang (Jumat, 29/11).


Dalam kesempatan yang sama, Wasekjen Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Anggi Aribowo, mengatakan, PKS bisa menjadi lokomotif mengusulkan pasal-pasal pemberantasan korupsi dalam amandemen UUD 1945.

Ia melihat partai-partai politik lain lebih fokus pada urusan memperpanjang masa jabatan Presiden dan menghapus pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat.

Adapun PKS menawarkan ide mempermanenkan lembaga pemberantasan korupsi yang dalam konstitusi masih bersifat ad hoc.

"Kalau mau, PKS bisa leading di situ. Kalau partai lain sibuk di pasal amandemen masa jabatan presiden, belum lagi pemilu lokal dan nasional, belum lagi pilpres calon perseorangan. Nah di sini PKS menjadi lokomotif perubahan terkait pasal-pasal amandemen undang-undang dasar," kata Anggi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya