Berita

Politik

PKS Bisa Jadi Lokomotif Masukkan Pasal Anti Korupsi Dalam Amandemen UUD 1945

SABTU, 30 NOVEMBER 2019 | 11:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak bila amandemen UUD 1945 didasarkan pada kepentingan elitis dinilai tepat dan sudah pada tempatnya.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan,  amandemen konstitusi haruslah berangkat dari kepentingan publik. Tidak bisa hanya didasarkan pada kepentingan segelintir elit.

“(Amandemen UUD 1945) sudah dijelaskan harus berangkat dari aspirasi publik. Apa yang terjadi saat ini tidak berangkat dari aspirasi publik," kata Feri dalam diskusi PKS Muda Talks bertajuk "Amandemen Konstitusi dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi" di Gedung DPP PKS, kemarin siang (Jumat, 29/11).


Dalam kesempatan yang sama, Wasekjen Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Anggi Aribowo, mengatakan, PKS bisa menjadi lokomotif mengusulkan pasal-pasal pemberantasan korupsi dalam amandemen UUD 1945.

Ia melihat partai-partai politik lain lebih fokus pada urusan memperpanjang masa jabatan Presiden dan menghapus pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat.

Adapun PKS menawarkan ide mempermanenkan lembaga pemberantasan korupsi yang dalam konstitusi masih bersifat ad hoc.

"Kalau mau, PKS bisa leading di situ. Kalau partai lain sibuk di pasal amandemen masa jabatan presiden, belum lagi pemilu lokal dan nasional, belum lagi pilpres calon perseorangan. Nah di sini PKS menjadi lokomotif perubahan terkait pasal-pasal amandemen undang-undang dasar," kata Anggi.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya