Berita

Todung Mulya Lubis/Net

Politik

Todung: Indonesia Komitmen Jalankan Pemberantasan Ranjau Darat Anti Personel

SABTU, 30 NOVEMBER 2019 | 08:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Duta Besar RI untuk Kerajaan Norwegia dan Islandia Todung Mulya Lubis kembali menegaskan komitmen Indonesia bersama masyarakat internasional untuk melaksanakan kewajiban Konvensi dalam memberantas penggunaan ranjau darat anti personel (RDAP) di berbagai penjuru dunia.

Komitmen tersebut disampaikan Todung dalam kesempatan Review Conference Konvensi Pelarangan RDAP, yang berlangsung pada tanggal 25-29 November 2019, di Oslo, Norwegia.

Todung seperti dalam keterangan KBRI Oslo, menggarisbawahi bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Pelarangan Ranjau Darat Anti Personel (Anti Personnel Mine Ban Convention) melalui UU 20/2006. Indonesia berkomitmen untuk tidak menggunakan, memproduksi, dan mendistribusikan ranjau darat sebagai bagian dari kebijakan pertahanan nasional.


Selain menegaskan kembali komitmen internasional Indonesia dalam upaya pemberantasan RDAP, Delegasi Indonesia juga telah menyampaikan perkembangan kontribusi Indonesia dalam implementasi ketentuan-ketentuan Konvensi baik di tingkat nasional, regional maupun global.

Di tingkat nasional, sejak tahun 2007 hingga 2019, Indonesia secara berkala telah melakukan penghapusan lebih dari 80 persen cadangan RDAP yang dimiliki. Sisa cadangan ranjau darat yang dimiliki Indonesia masih dalam jumlah yang diperbolehkan oleh Konvensi dan semata-mata digunakan hanya untuk kepentingan pelatihan Pasukan Penjaga Perdamaian PBB dan Pasukan Penjinak Bom.

Pada tingkat regional, Indonesia terus berkontribusi terhadap promosi implementasi Konvensi dan penanganan aspek kemanusiaannya di kawasan, termasuk melalui kerangka ASEAN Regional Mine Action Center atau ARMAC.

Sementara itu, dalam konteks global, Indonesia sebagai negara penyumbang terbesar Pasukan Penjaga Perdamaian PBB, juga berkontribusi aktif dalam upaya penanganan RDAP di sejumlah negara yang sedang dilanda konflik.

Sebagai hasil dari Review Conference telah disepakati dokumen Oslo Declaration dan Oslo Plan of Action sebagai kelanjutan dokumen serupa pada Review Conference di Maputo tahun 2014. Dokumen merupakan roadmap negara pihak untuk lima tahun ke depan dalam upaya menciptakan dunia yang bebas RDAP pada tahun 2025.

Konferensi Internasional Pelarangan RDAP ini diikuti oleh perwakilan 164 negara anggota, organisasi internasional, regional, non-government organizations (NGOs), perwakilan masyarakat madani, korban ranjau darat dan pemangku kepentingan relevan lainnya. Delegasi Indonesia pada kesempatan tersebut diwakili oleh Direktur Materiil Ditjen Kuathan Kementerian Pertahanan, perwakilan Kementerian Luar Negeri, KBRI Oslo, dan PTRI Jenewa.

Selama lebih dari 20 tahun sejak diimplementasikannya Konvensi Pelarangan Ranjau Darat Anti Personel, tercatat setidaknya 53 juta RDAP telah berhasil dimusnahkan, dan ratusan km2 lahan dibersihkan dari ranjau darat di berbagai penjuru dunia. Sementara itu, ratusan ribu korban ranjau darat mendapatkan bantuan dan pendampingan yang dikoordinasikan di bawah Konvensi ini.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya