Berita

Joko Intarto

Publika

Belajar Model Pemberdayaan

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 18:22 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

SAMBIL mengerjakan penulisan buku Pertamina dan editing buku Bank Indonesia saya belajar memahami konsep pemberdayaan ekonomi yang dibahas dalam kedua buku tersebut. Keduanya memiliki kemiripan konsep: mendorong inovasi masyarakat dengan memberi pendampingan untuk jangka waktu yang panjang.

Konsep ini menarik. Tetapi butuh energi dan kesabaran ekstra untuk menjalankannya. Saya tahu, tidak semua lembaga filantropi sanggup mengerjakan konsep ini. Karena panjangnya periode program.

Mengapa begitu panjang?


Karena konsep pemberdayaan yang dijalankan bukan sekedar bagi-bagi bantuan modal kerja atau fasilitas usaha kemudian ditinggal pergi. Pemberdayaan yang diinginkan harus sampai terjadinya perubahan mindset masyarakatnya.

Program pemberdayaan ekonomi versi Bank Indonesia menyasar masyarakat desa pertanian dan pulau nelayan yang menjadi ladang rentenir. Program itu dikerjakan LAZ Al-Azhar yang telah berhasil melalui program Desa Gemilang setelah mendampingi antara tiga hingga lima tahun.

Sementara program pemberdayaan ekonomi versi Pertamina menyasar pelaku UMKM tradisional di pelosok desa agar bisa menjadi UMKM modern yang siap masuk ke era digital dan era online.

Program ini dikerjakan Rumah Kreatif BUMN, lembaga nirlaba setiap BUMN yang menjalankan program. Pertamina hanya salah satunya. Periodenya juga panjang: tiga hingga lima tahun.

Di luar dua program pemberdayaan tersebut, saya tiba-tiba ingat pada sosok perempuan yang konsisten menjalankan program sosialnya. Dia adalah Mbak Indah Prihanande, CEO LAZ Harfa.

Sudah lebih dari 10 tahun LAZ Harfa dan telah berhasil mengubah mindset masyarakat di Pandeglang, Banten, untuk memiliki jamban yang baik untuk menjaga kesehatan keluarga dan lingkungannya.

Nama LAZ Harfa begitu harumnya. Lewat program jambanisasi, LAZ Harfa berhasil mendorong masyarakat Pandeglang untuk membangun 10.000 jamban sehat secara swadaya. Hebat!

Penulis adalah wartawan senior, praktisi webinar.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya