Berita

William Aditya dipastikan terkena sanksi dari BK DPRD DKI Jakarta/Istimewa

Politik

Langgar Kode Etik DPRD DKI, William PSI Kena Batunya

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, yang dinilai telah melanggar kode etik.

Politikus muda PSI ini kena batunya setelah menyalahi tata tertib dengan membongkar anggaran janggal untuk lem Aibon sebesar Rp 82 miliar melalui akun media sosial miliknya.

Maksud hati William adalah menyampaikan kritik. Tapi yang dilakukan William ini adalah sebuah kesalahan, karena menyampaikan sesuatu bukan pada tempatnya.


Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi menjelaskan, berdasarkan tata tertib, anggota DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI itu merupakan mitra. Katanya, jika menemukan kasus seperti itu seharusnya langsung menegur Gubernur atau kepala dinasnya.

Selain itu, anggota DPRD termuda ini dinilai tidak proposional dakan mengunggah anggaran ke media sosial. Karena William sendiri merupakan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, tetapi yang diunggahnya terkait Komisi E.

"William dianggap tidak proposional. Soal nanti sanksinya dalam bentuk teguran, tertulis, atau lisan itu urusan pimpinan (DPRD DKI)," kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (28/11).

William seharusnya paham bahwa anggota parlemen di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota tidak seperti DPR RI.

"Kalau anggota DPR pusat kan berseberangan dengan pemerintah pusat. Tapi kalau DPRD enggak. Setelah dilantik gubernur/wali kota/bupatinya, maka semuanya menjadi mitra sejajar sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah," jelasnya.

Diketahui, William menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam KUA-PPAS yang dinilai janggal. Dia menyoroti anggaran itu lewat media sosial Twitter.

Anggaran yang menjadi sorotan salah satunya pengadaan lem Aibon Rp 82,8 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Kemudian juga pengadaan pulpen sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya