Berita

William Aditya dipastikan terkena sanksi dari BK DPRD DKI Jakarta/Istimewa

Politik

Langgar Kode Etik DPRD DKI, William PSI Kena Batunya

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, yang dinilai telah melanggar kode etik.

Politikus muda PSI ini kena batunya setelah menyalahi tata tertib dengan membongkar anggaran janggal untuk lem Aibon sebesar Rp 82 miliar melalui akun media sosial miliknya.

Maksud hati William adalah menyampaikan kritik. Tapi yang dilakukan William ini adalah sebuah kesalahan, karena menyampaikan sesuatu bukan pada tempatnya.


Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi menjelaskan, berdasarkan tata tertib, anggota DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI itu merupakan mitra. Katanya, jika menemukan kasus seperti itu seharusnya langsung menegur Gubernur atau kepala dinasnya.

Selain itu, anggota DPRD termuda ini dinilai tidak proposional dakan mengunggah anggaran ke media sosial. Karena William sendiri merupakan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, tetapi yang diunggahnya terkait Komisi E.

"William dianggap tidak proposional. Soal nanti sanksinya dalam bentuk teguran, tertulis, atau lisan itu urusan pimpinan (DPRD DKI)," kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (28/11).

William seharusnya paham bahwa anggota parlemen di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota tidak seperti DPR RI.

"Kalau anggota DPR pusat kan berseberangan dengan pemerintah pusat. Tapi kalau DPRD enggak. Setelah dilantik gubernur/wali kota/bupatinya, maka semuanya menjadi mitra sejajar sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah," jelasnya.

Diketahui, William menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam KUA-PPAS yang dinilai janggal. Dia menyoroti anggaran itu lewat media sosial Twitter.

Anggaran yang menjadi sorotan salah satunya pengadaan lem Aibon Rp 82,8 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Kemudian juga pengadaan pulpen sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya