Berita

Muhaimin Iskandar/Net

Hukum

Ketimbang Desak Firli Mundur, Mending Di Sisa Masa Jabatan Agus Rahardjo Dkk Tuntaskan Kasus Muhaimin

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 15:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketimbang mendesak Komjen Firli Bahuri mundur sebagai anggota Polri aktif, lebih baik pimpinan KPK periode 2015-2019 serius menggarap kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane kepada wartawan, Jumat (29/11).

"Para pimpinan KPK harus menjadikan kasus Muhaimin sebagai "bonus" karirnya di KPK maupun "bonus" akhir tahun buat masyarakat, terutama masyarakat anti korupsi," ujar Neta.


Terlebih, sambung Neta, KPK yang saat ini dipimpina Agus Rahardjo Dkk dikabarkan telah memiliki dua alat bukti yang cukup dalam kasus dugaan suap kasus proyek di Kementerian PUPR.

"KPK disebut-sebut sudah punya alat bukti yang kuat dalam kasus Muhaimin, di antaranya CCTV, apalagi yang harus diragukan. Jika Muhaimin menghindar, KPK bisa melakukan pemanggilan paksa," kata Neta.

Ketua Umum PKB itu mangkir dalam pemanggilan sebelumnya. Cak Imin sapaan akrabnya sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Arta John Alfred selaku Komisaris PT Sharleen Raya terkait dugaan korupsi proyek di Kementerian PUPR.

Pemeriksaan terhadap Cak Imin dilakukan setelah KPK menemukan kesaksian baru mengenai aliran duit korupsi proyek jalan di PUPR dari pengakuan eks politikus PKB Musa Zainuddin yang membeberkan dugaan aliran dana ke sejumlah petinggi PKB.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya