Berita

Firli Bahuri/Net

Hukum

Neta: Desakan Firli Harus Mundur Dari Polri Bentuk Ketakutan Internal KPK

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 13:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Beberapa pihak terus mendesak agar Komjen Firli Bahuri mundur sebagai anggota Polri aktif setelah resmi menjabat Ketua KPK. Padahal, sesuai pasal 29 UU 19/2019 tentang perubahan atas UU 30/2002 tentang KPK, Perwira Tinggi (Pati) Polri itu tidak diwajibkan mundur.

Ketua Presidiun Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menilai, deskan mundur kepada Firli sebagai bentuk ketakutan dari Internal KPK sendiri.

"Desakan agar Firli mundur dari Polri hanya dilakukan oleh oknum-oknum KPK yang takut dengan kehadirannya memimpin lembaga anti rasuha itu," kata Neta kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/11).

Pimpinan KPK yang berasal dari Pati Polri bukan hal yang baru. Kini muncul masalah karena oknum-oknum yang merasa menjadi penguasa di KPK selama ini ketakutan. Terutama oknum-oknum yang disebut sebagai "Polisi Taliban".

"Padahal bagi masyarakat luas tidak masalah apakah Firli jenderal aktif atau tidak," ujar Neta.

Ada dua hal yang menurut Neta menyebabkan ketakutan pihak internal KPK dengan hadirnya Firli sebagai Ketua KPK yang ditetapkan melalui proses demokratis di DPR. Pertama, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

"Sehingga dia tahu persis borok-borok dan orang-orang yang menjadi biang kerok di lembaga antirasuha itu," ungkap Neta.

Kedua, Firli akan mereformasi KPK dengan paradigma baru sehingga kepentingan orang-orang yang sok kuasa di KPK akan tersapu.

Kedua hal tersebut, kata Neta, akan mudah dilakukan Firli, mengingat pangkat Komisaris Jenderal bintang tiga akan mampu mengimbangi jika terjadi aksi boikot oleh kelompok "Polisi Taliban".

"Firli tinggal mengerahkan para penyidik dari Polri," tukasnya.

Dengan demikian desakan Firli agar mundur sebagai anggota Polri aktif lebih kepada kepentingan oknum tertentu lantaran sama sekali tidak menyangkut kepentingan masyarakat. Kalaupun Firli ke depanya menyalahgunakan posisinya sebagai jenderal aktif, tentu masyarakat bakal bereaksi untuk mengkoreksinya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya