Berita

Firli Bahuri/Net

Hukum

Neta: Desakan Firli Harus Mundur Dari Polri Bentuk Ketakutan Internal KPK

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 13:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Beberapa pihak terus mendesak agar Komjen Firli Bahuri mundur sebagai anggota Polri aktif setelah resmi menjabat Ketua KPK. Padahal, sesuai pasal 29 UU 19/2019 tentang perubahan atas UU 30/2002 tentang KPK, Perwira Tinggi (Pati) Polri itu tidak diwajibkan mundur.

Ketua Presidiun Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menilai, deskan mundur kepada Firli sebagai bentuk ketakutan dari Internal KPK sendiri.

"Desakan agar Firli mundur dari Polri hanya dilakukan oleh oknum-oknum KPK yang takut dengan kehadirannya memimpin lembaga anti rasuha itu," kata Neta kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/11).


Pimpinan KPK yang berasal dari Pati Polri bukan hal yang baru. Kini muncul masalah karena oknum-oknum yang merasa menjadi penguasa di KPK selama ini ketakutan. Terutama oknum-oknum yang disebut sebagai "Polisi Taliban".

"Padahal bagi masyarakat luas tidak masalah apakah Firli jenderal aktif atau tidak," ujar Neta.

Ada dua hal yang menurut Neta menyebabkan ketakutan pihak internal KPK dengan hadirnya Firli sebagai Ketua KPK yang ditetapkan melalui proses demokratis di DPR. Pertama, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

"Sehingga dia tahu persis borok-borok dan orang-orang yang menjadi biang kerok di lembaga antirasuha itu," ungkap Neta.

Kedua, Firli akan mereformasi KPK dengan paradigma baru sehingga kepentingan orang-orang yang sok kuasa di KPK akan tersapu.

Kedua hal tersebut, kata Neta, akan mudah dilakukan Firli, mengingat pangkat Komisaris Jenderal bintang tiga akan mampu mengimbangi jika terjadi aksi boikot oleh kelompok "Polisi Taliban".

"Firli tinggal mengerahkan para penyidik dari Polri," tukasnya.

Dengan demikian desakan Firli agar mundur sebagai anggota Polri aktif lebih kepada kepentingan oknum tertentu lantaran sama sekali tidak menyangkut kepentingan masyarakat. Kalaupun Firli ke depanya menyalahgunakan posisinya sebagai jenderal aktif, tentu masyarakat bakal bereaksi untuk mengkoreksinya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya