Berita

Achmad Baidowi/Net

Politik

PPP: Mendagri Harus Jelaskan Maksud NKRI Bersyariah Yang Diiginkan FPI

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 12:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan ada permasalahan mengenai Surat Keterangan Terdaftar yang diserahkan Front Pembela Islam (FPI), yaitu AD/ART ormas yang menyebutkan visi dan misi adalah penerapan Islam secara kaffah di bawah naungan Khilafah Islamiyah.

Sekertaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, permasalahan tersebut harus dilihat jernih, apakah FPI mengakui Pancasila atau tidak meskipun bernaung pada Khilafah Islamiyah.

"Soal NKRI bersyariah itu sebenarnya konsepsi, bukan ideologi. Kalau konsepsi kan semacam diskursus seperti PPP dalam beberapa kesempatan mencetuskan konsep juga NKRI bersyariah," ucap Baidowi kepada wartawan di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11).


Baidowi menjelaskan maksud dari NKRI bersyariah yakni berpegang teguh pada Pancasila namun memasukkan nilai-nilai Islam dalam membuat regulasi dan dikhususkan hanya bagi umat Islam.

"Tentu bukan ingin mengganti bentuk NKRI kita. Tapi bagaimana mewarnai jalannya kehidupan bernegara ini dengan memasukan nilai-nilai keislaman bagi seperangkat regulasi yang memang dikhususkan untuk umat Islam," katanya.

Pihaknya memberi contoh penerapan NKRI bersyariah dalam hal UU perbankan syariah yang dinilai telah mengimplementasikan NKRI bersyariah. Ada lagi UU jaminan produk halal, itu untuk siapa untuk umat muslim yang ada di Indonesia,” tambahnya.

Menurutnya, jika penerapan NKRI bersyariah seperti yang dicontohkan hal itu tidak masalah dan justru membuat corak tersendiri bagi Indonesia. Namun, pihaknya meminta Tito untuk menanyakan lebih detil konsep FPI mengenai NKRI bersyariah.

"Konsep gagasan seperti itu sebagai implementasi dalam kehidupan dalam bernegara di NKRI enggak ada masalah," ucapnya.

"Cuman Pak Tito harus minta penjelasan lebih detail mungkin maksud NKRI bersyariah yang diiginkan FPI seperti apa," tandas Baidowi menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya