Berita

Didik J Rachbini menilai Jokowi tak mungkin terbitan Perppu KPK/Net

Politik

Didik J Rachbini: Jokowi Tak Mungkin Terbitkan Perppu KPK

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 08:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum juga mengeluarkan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu alasannya adalah karena dia bakal berhadapan dengan partai politik.

Pernyataan tersebut dilontarkan ekonom Profesor Didik J Rachbini dalam acara diskusi "Corruption and Debt in Develop Countries", di ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (29/11).

“Tidak mungkin dikeluarkan Perppu. Sebab kalau Perppu dikeluarkan, nanti presiden akan head to head dengan partai. Sehingga ke depan kondisi dari UU lemah, sehingga reform konstitusi dalam menghadapi soal korupsi, tidak mungkin bisa berubah lebih bagus,” ujar Didik di lokasi.


Didik menceritakan, keinginan atau lobi-lobi untuk mengubah UU KPK sudah terjadi sejak dia menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 bersama Ismid Hadad, namun tidak pernah berhasil.

“Apa sebabnya? Presiden tidak setuju. Tapi, saat ini lobi dari Nasdem dengan presiden, itu menyepakati untuk mengubah. Jadi, itu datang dari presiden sendiri, dari situlah lobi itu berjalan,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Didik, hampir seluruh partai politik dirangkul dan dilobi oleh presiden untuk menyetujui perubahan UU KPK. Dari mulai PAN hingga yang terakhir PDI Perjuangan.

“Mereka ingin menghabisi KPK. Karena, ada 250 bupati dan gubernur yang diusung partai ditahan KPK. Jadi tidak mungkin Presiden terbitkan Perppu, meski di depan publik mengucapkan sebaliknya,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya