Berita

Didik J Rachbini menilai Jokowi tak mungkin terbitan Perppu KPK/Net

Politik

Didik J Rachbini: Jokowi Tak Mungkin Terbitkan Perppu KPK

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 08:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum juga mengeluarkan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu alasannya adalah karena dia bakal berhadapan dengan partai politik.

Pernyataan tersebut dilontarkan ekonom Profesor Didik J Rachbini dalam acara diskusi "Corruption and Debt in Develop Countries", di ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (29/11).

“Tidak mungkin dikeluarkan Perppu. Sebab kalau Perppu dikeluarkan, nanti presiden akan head to head dengan partai. Sehingga ke depan kondisi dari UU lemah, sehingga reform konstitusi dalam menghadapi soal korupsi, tidak mungkin bisa berubah lebih bagus,” ujar Didik di lokasi.


Didik menceritakan, keinginan atau lobi-lobi untuk mengubah UU KPK sudah terjadi sejak dia menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 bersama Ismid Hadad, namun tidak pernah berhasil.

“Apa sebabnya? Presiden tidak setuju. Tapi, saat ini lobi dari Nasdem dengan presiden, itu menyepakati untuk mengubah. Jadi, itu datang dari presiden sendiri, dari situlah lobi itu berjalan,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Didik, hampir seluruh partai politik dirangkul dan dilobi oleh presiden untuk menyetujui perubahan UU KPK. Dari mulai PAN hingga yang terakhir PDI Perjuangan.

“Mereka ingin menghabisi KPK. Karena, ada 250 bupati dan gubernur yang diusung partai ditahan KPK. Jadi tidak mungkin Presiden terbitkan Perppu, meski di depan publik mengucapkan sebaliknya,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya