Berita

Didik J Rachbini menilai Jokowi tak mungkin terbitan Perppu KPK/Net

Politik

Didik J Rachbini: Jokowi Tak Mungkin Terbitkan Perppu KPK

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 08:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum juga mengeluarkan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu alasannya adalah karena dia bakal berhadapan dengan partai politik.

Pernyataan tersebut dilontarkan ekonom Profesor Didik J Rachbini dalam acara diskusi "Corruption and Debt in Develop Countries", di ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (29/11).

“Tidak mungkin dikeluarkan Perppu. Sebab kalau Perppu dikeluarkan, nanti presiden akan head to head dengan partai. Sehingga ke depan kondisi dari UU lemah, sehingga reform konstitusi dalam menghadapi soal korupsi, tidak mungkin bisa berubah lebih bagus,” ujar Didik di lokasi.


Didik menceritakan, keinginan atau lobi-lobi untuk mengubah UU KPK sudah terjadi sejak dia menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 bersama Ismid Hadad, namun tidak pernah berhasil.

“Apa sebabnya? Presiden tidak setuju. Tapi, saat ini lobi dari Nasdem dengan presiden, itu menyepakati untuk mengubah. Jadi, itu datang dari presiden sendiri, dari situlah lobi itu berjalan,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Didik, hampir seluruh partai politik dirangkul dan dilobi oleh presiden untuk menyetujui perubahan UU KPK. Dari mulai PAN hingga yang terakhir PDI Perjuangan.

“Mereka ingin menghabisi KPK. Karena, ada 250 bupati dan gubernur yang diusung partai ditahan KPK. Jadi tidak mungkin Presiden terbitkan Perppu, meski di depan publik mengucapkan sebaliknya,” tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya