Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengamat: Penambahan Masa Jabatan Presiden Picu Abuse Of Power

JUMAT, 29 NOVEMBER 2019 | 04:41 WIB

Wacana amandemen Undang Undang Dasar 1945 menjadi perbincangan publik, baik di kalangan masyarakat maupun pemerintah. Salah satu gagasan yang menarik perhatian yaitu isu tambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menanggapi gagasan tersebut, Koordinator Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI menyelenggarakan diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Bola Liar Amendemen, Masa Jabatan Presiden Diperpanjang?" yang digelar di Media Center MPR/DPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).

Turut hadir sebagai salah satu pembicara yaitu Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, yang juga sebagai pengamat komunikasi politik Universitas Al Azhar Indonesia.


Ujang menjelaskan, sesungguhnya Indonesia itu belum berdemokrasi. Indonesia, kata Ujang ini hanya sedang bertransisi menuju demokrasi. Wacana yang berkembang mengenai perpanjangan masa periodesasi presiden menjadi tiga periode ini menurutnya harus benar-benar dikawal dan dikritisi.

”Kalau kita tidak hati-hati dalam proses transisi demokrasi ini, dikhawatirkan itu akan menjadi otoritarian. Inilah yang terjadi di Amerika Latin, demokrasinya gagal, kembali ke otoritier, matilah kita,” jelas Ujang.

Wacana menjadikan masa jabatan presiden menjadi tiga periode harus dikawal karena dapat memicu penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

"Kalau wacana ini untuk melanggengkan kekuasaan dengan presiden yang sama maka yang terjadi nanti adalah abuse of power. Saya yakin akan kembali ke proses otoritarianisme karena itu merupakan gagalnya demokrasitisasi.Kita sampaikan ke DPR untuk menjaga proses demokratisasi itu,” sambungnya.

Persoalan ini harus benar-benar disikapi dengan hati-hati sehingga jangan sampai nantinya MPR membuat keputusan yang salah jalan. Sarah Anggita

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya