Berita

Calon Hakim Agung di Mahkamah Agung telah diajukan ke DPR/Net

Politik

Inilah 6 Calon Hakim Agung dan 4 Calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 13:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menyerahkan enam calon hakim agung (CHA) dan empat calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) ke Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan. Penyerahan 10 nama calon hakim di MA dilakukan di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Kamis (28/11).

Keenam CHA tersebut adalah Soesilo (Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin) untuk kamar Pidana, Dwi Sugiarto (Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar) dan Rahmi Mulyati (Panitera Muda Perdata Khusus pada MA) untuk kamar Perdata.

Kemudian ada H. Busra (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang) untuk kamar Agama, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (Hakim Militer Utama Dilmiltama) untuk kamar Militer, dan Sartono (Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim) untuk kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak.


Sementara para calon hakim ad hoc Tipikor di MA adalah Agus Yuniato (hakim ad hoc Tipikor Tingkat Pertama di PN Surabaya) dan Ansori (hakim ad hoc Tipikor Tingkat Banding di PT Sulawesi Tengah).

Sementara calon hakim ad hoc Hubungan Industrial adalah Willy Farianto (advokat) dari unsur Apindo dan Sugianto (Hakim ad hoc PHI pada PN Semarang dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh).

Penetapan kelulusan para calon berdasarkan rapat pleno KY yang dihadiri pimpinan dan  anggota KY, Selasa (19/11) di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta.

Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara mengakumulasi nilai dari materi yang diujikan pada seleksi wawancara, menetapkan batas nilai minimum kelulusan untuk kelulusan wawancara, dan menetapkan calon hakim agung yang lolos wawancara.

Kelulusan seleksi calon hakim agung juga dengan mempertimbangkan nilai pada tahap sebelumnya.

“Semuanya dinyatakan lulus serangkaian tes yang diselenggarakan KY. Mulai seleksi administrasi, kualitas, kepribadian, dan kesehatan. Termasuk rekam jejak, dan wawancara akhir,” kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus di lokasi.

Selanjutnya, 6 CHA dan 4 calon hakim ad hoc tersebut dimintakan persetujuan kepada DPR untuk kemudian ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya