Berita

Jokowi bersama 12 wamen/Net

Politik

Gugatan Pengangkatan 12 Wamen, Jokowi: Saya Nggak Ada Masalah!

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 06:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa dalam mengelola negara sebesar Indonesia dibutuhkan pendukung kerja menteri di beberapa kementerian. Menurutnya, beberapa kementerian juga memiliki beban tugas yang berat.

Namun begitu, Jokowi menegaskan bahwa tetap dibutuhkan kontrol dan pengawasan.

"Tentu saja membutuhkan kontrol, pengawasan, cek lapangan. Itulah kenapa kita berikan wakil menteri," ujar Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (27/11).


Jokowi mengklaim kerja pemerintahannya dengan keberadaan 12 menteri akan tetap efektif karena sesuai fungsi masing-masing. Ia menolak anggapan keberadaan 12 wakil menteri membuat kabinet pada periode kedua Jokowi menjadi gemuk.

"Ini tidak masalah banyaknya, dong. Kerjaan apa yang dikerjakan, jangan menilai sesuatu dari banyaknya," sanggah Jokowi.
 
Mengenai pengangkatan 12 wakil menteri Kabinet Indonesia Maju yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jokowi menanggapi  dengan santai.

"Jadi kalau ada yang mau gugat, ya, saya nggak ada masalah," kata Jokowi.

Sebelumnya, Ketua Umum Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) Bayu Segara, menggugat pengangkatan 12 wakil menteri oleh Jokowi. Ia mengajukan judicial review terhadap Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Melihat adanya penambahan jabatan wakil menteri setelah Presiden melantik 12 Wakil Menteri tanpa ada alasan urgensitas yang jelas, tentunya sudah tidak sesuai dengan putusan MK Nomor 79/PUU/IX/2011,"  kata Bayu yang tertuang dalam permohonan sebagaimana dilansir website Mahkamah Kontitusi (MK), Rabu (27/11).

Peneliti Departemen Politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai, seharusnya ada sejumlah tahapan yang perlu dilakukan sebelum penunjukan wakil menteri.
Menurutnya, tahapan itu semacam assessment yang dilakukan terhadap job desc atau ruang lingkup pekerjaan. Dengan demikian, akan diketahui apakah posisi wakil menteri di sebuah kementerian menjadi penting atau tidak.

"Idealnya seharusnya basis penambahan wakil menteri itu sudah berdasarkan suatu kajian yang dilakukan mungkin oleh tim tujuh, atau oleh tim dari kementerian yang bersangkutan,"  urai Arya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya