Berita

Riizeq Shihab/Net

Politik

Jubir HRS: Terkait Habib Rizieq Shihab, Pemerintah Jangan Menghindar Dari Fakta

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 05:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepentingan hak sipil Warga Negara Indonesia (WNI) harus diwakilkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Sehingga Pemerintah Indonesia diharapkan tidak menghindar terhadap fakta pencekalan yang dialami Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur HRS Center selalu Juru Bicara (Jubir) HRS, Abdul Chair Ramadhan. Menurut Abdul pernyataan tersebut merupakan bantahan atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dimana, Mahfud menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia tidak mencekal HRS untuk kembali ke Indonesia. Sehingga, HRS harus mengurus sendiri permasalahan tersebut dengan pemerintah Arab Saudi.


"Menurut Hukum Nasional maupun Hukum Internasional kepentingan Hak-Hak Sipil HRS harus diwakilkan oleh Pemerintah RI. Hal ini juga merupakan bantahan atas pernyataan Menko Polhukam yang mengatakan bahwa HRS sendiri yang harus mengurus pencekalan pada otoritas setempat," ucap Abdul Chair Ramadhan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (27/11).

Dengan demikian, pemerintah diharapkan untuk tidak menghindar terhadap fakta yang terjadi. Pemerintah harus menyikapinya dengan menyatakan sikap melakukan saluran diplomatik untuk mencabut pencekalan oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi.

"Pemerintah janganlah selalu menghindar terhadap fakta yang telah berbicara apa adanya. Seyogyanya Pemerintah Indonesia segera menyatakan sikapnya melalui saluran diplomatik agar status pencekalan HRS segera dicabut oleh otoritas Kerajaan Saudi Arabia, itu saja simple," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya