Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Beri Grasi Ke Koruptor Bukti Komitmen Jokowi Lemah Dalam Pemberantasan Korupsi

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 00:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemberian grasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap mantan Gubernur Riau Annas Mamun mendapatkan kritik keras dari berbagai kalangan.

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, pemberian grasi kepada koruptor semakin menguatkan dugaan publik semakin lemahnya komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi terbukti benar.

Jajat menyebutkan, kasus korupsi masuk dalam kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime), hal ini terlihat dari amar putusan kasasi Mahkamah Agung yang menambah sanksi hukuman Annas Ma'mun dari 6 tahun menjadi 7 tahun penjara.


"Memberikan grasi pada dasarnya memang merupakan hak prerogatif Presiden, akan tetapi dalam kondisi tingkat kejahatan korupsi yang saat ini berada dalam tingkat mengkhawatirkan dan sudah menjamur di semua lini maka sepatutnya Presiden bisa memberikan pertimbangan lebih teliti dalam memberikan grasi terutama yang berkaitan dengan masalah korupsi", tutur Jajat.

Jajat menambahkan, belum hilang dalam ingatan publik atas pernyataan Jokowi yang memberikan angin segar untuk menerbitkan Perppu atas UU KPK yang baru. Namun demikian, hingga saat ini tidak pernah dibuktikan oleh Jokowi, kaitannya dengan pemberian grasi kepada koruptor ini seperti sebuah penegasan jika Jokowi memang sejak awal tidak pernah perduli akan penegakan hukum kasus korupsi.

"Kejadian ini jelas merupakan preseden terburuk dalam penegakan hukum kasus korupsi di Indonsia, semua upaya KPK dalam memberantas korupsi pada akhirnya harus runtuh dengan pemberian grasi oleh Presiden, tanpa adanya komitmen jelas dari pemerintah mustahil negara ini bisa bebas dari korupsi," tutup Jajat.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya