Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Beri Grasi Ke Koruptor Bukti Komitmen Jokowi Lemah Dalam Pemberantasan Korupsi

KAMIS, 28 NOVEMBER 2019 | 00:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemberian grasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap mantan Gubernur Riau Annas Mamun mendapatkan kritik keras dari berbagai kalangan.

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, pemberian grasi kepada koruptor semakin menguatkan dugaan publik semakin lemahnya komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi terbukti benar.

Jajat menyebutkan, kasus korupsi masuk dalam kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime), hal ini terlihat dari amar putusan kasasi Mahkamah Agung yang menambah sanksi hukuman Annas Ma'mun dari 6 tahun menjadi 7 tahun penjara.


"Memberikan grasi pada dasarnya memang merupakan hak prerogatif Presiden, akan tetapi dalam kondisi tingkat kejahatan korupsi yang saat ini berada dalam tingkat mengkhawatirkan dan sudah menjamur di semua lini maka sepatutnya Presiden bisa memberikan pertimbangan lebih teliti dalam memberikan grasi terutama yang berkaitan dengan masalah korupsi", tutur Jajat.

Jajat menambahkan, belum hilang dalam ingatan publik atas pernyataan Jokowi yang memberikan angin segar untuk menerbitkan Perppu atas UU KPK yang baru. Namun demikian, hingga saat ini tidak pernah dibuktikan oleh Jokowi, kaitannya dengan pemberian grasi kepada koruptor ini seperti sebuah penegasan jika Jokowi memang sejak awal tidak pernah perduli akan penegakan hukum kasus korupsi.

"Kejadian ini jelas merupakan preseden terburuk dalam penegakan hukum kasus korupsi di Indonsia, semua upaya KPK dalam memberantas korupsi pada akhirnya harus runtuh dengan pemberian grasi oleh Presiden, tanpa adanya komitmen jelas dari pemerintah mustahil negara ini bisa bebas dari korupsi," tutup Jajat.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya