Berita

Polisi gerebek WNA China/RMOL

Hukum

PKS: Pemerintah Harus Belajar Dari Ketegasan Malaysia Tangani Kejahatan WNA China

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 18:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Indonesia harusnya berkaca pada pemerintah China terkait pemberantasan warga negara asing (WNA) asal China yang melakukan kejahatan di Indonesia.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Muzammil Yusuf. Menurutnya, agar kasus penipuan wna China tidak terulang kembali, pemerintah Indonesia mampu bersikap tegas seperti pemerintah Malaysia.

“Pemerintah Indonesia harus belajar dari keberanian dan ketegasan pemerintah Malaysia dalam menindak kejahatan cyber WNA yang baru-baru ini terjadi secara masif,”  ujar Muzammil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/11).


Mengenai maraknya warganegara China masuk ke Indonesia, kata Muzammil, siapa saja boleh masuk dan berinvestasi ke Indonesia sesuai dengan aturan dan kedaulatan hukum Indonesia

“Indonesia  menganut azas persamaan manusia di hadapan hukum. Sesuai  amanat konstitusi Pasal 27 UUD 45 ayat (1), maka sebagai negara hukum  kita tidak boleh tebang pilih," paparnya.

Lebih lanjut Muzammil mengatakan, jika ada warganegara asing yang melakukan tindakan melawan hukum, maka aparat kepolisian dan penegak hukum terkait harus bertinda secara tegas.

“Dengan begitu Indoensia akan semakin kuat menampilkan diri sebagai negara hukum," pungkasnya.

Seperti diketahui, tim gabungan Polda Metro Jaya membekuk 85 WNA asal China yang melakukan penipuan terhadap warganya sendiri.

Mereka ditangkap di tujuh lokasi yakni, Tujuh lokasi penggerebekan di antaranya di Blok S Perumahan Griya Loka, Jalan Rawa Buntu Utara nomor 9, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten; Perum Emeral Town House nomor 11 Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; dan Perumahan Taman Kebun Jeruk nomor H 11, RT04/11, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Selanjutnya di Jalan Bandengan Utara 2 RT 11/8 Rekoja, Tambora, Jakarta Barat; Mega Kebon Jeruk RT 10/9 nomor 5A, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat dan di Jalan Anggrek Neli Murni RT 10/1 Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat; serta di Perumahan Istana Dieng Selatan nomor 14 Malang, Jawa Timur.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya