Berita

Polisi gerebek WNA China/RMOL

Hukum

PKS: Pemerintah Harus Belajar Dari Ketegasan Malaysia Tangani Kejahatan WNA China

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 18:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Indonesia harusnya berkaca pada pemerintah China terkait pemberantasan warga negara asing (WNA) asal China yang melakukan kejahatan di Indonesia.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Muzammil Yusuf. Menurutnya, agar kasus penipuan wna China tidak terulang kembali, pemerintah Indonesia mampu bersikap tegas seperti pemerintah Malaysia.

“Pemerintah Indonesia harus belajar dari keberanian dan ketegasan pemerintah Malaysia dalam menindak kejahatan cyber WNA yang baru-baru ini terjadi secara masif,”  ujar Muzammil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/11).

Mengenai maraknya warganegara China masuk ke Indonesia, kata Muzammil, siapa saja boleh masuk dan berinvestasi ke Indonesia sesuai dengan aturan dan kedaulatan hukum Indonesia

“Indonesia  menganut azas persamaan manusia di hadapan hukum. Sesuai  amanat konstitusi Pasal 27 UUD 45 ayat (1), maka sebagai negara hukum  kita tidak boleh tebang pilih," paparnya.

Lebih lanjut Muzammil mengatakan, jika ada warganegara asing yang melakukan tindakan melawan hukum, maka aparat kepolisian dan penegak hukum terkait harus bertinda secara tegas.

“Dengan begitu Indoensia akan semakin kuat menampilkan diri sebagai negara hukum," pungkasnya.

Seperti diketahui, tim gabungan Polda Metro Jaya membekuk 85 WNA asal China yang melakukan penipuan terhadap warganya sendiri.

Mereka ditangkap di tujuh lokasi yakni, Tujuh lokasi penggerebekan di antaranya di Blok S Perumahan Griya Loka, Jalan Rawa Buntu Utara nomor 9, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten; Perum Emeral Town House nomor 11 Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; dan Perumahan Taman Kebun Jeruk nomor H 11, RT04/11, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Selanjutnya di Jalan Bandengan Utara 2 RT 11/8 Rekoja, Tambora, Jakarta Barat; Mega Kebon Jeruk RT 10/9 nomor 5A, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat dan di Jalan Anggrek Neli Murni RT 10/1 Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat; serta di Perumahan Istana Dieng Selatan nomor 14 Malang, Jawa Timur.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya