Berita

Ujang Komarudin/net

Nusantara

Penipuan Oleh WNA China, Pengamat: Karena Longgarnya Kebijakan Pengawasan

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 16:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Warga negara China kerap menjadikan Indonesia sebagai markas besar mereka untuk melakukan penipuan online atau scamming.

Penipuan tersebut tidak sekali dua kali, hampir setiap tahun ratusan warga negara Tiongkok
ditangkap aparat kepolisian karena melakukan penipuan secara online.

Indonesia yang seharusnya dijadikan tujuan wisata warga negara asing, malah disalahgunakan menjadi tempat penipuan. Yang terbaru adalah tertangkapnya 85 warga negara China di tujuh lokasi yang tersebar di Jakarta hingga Jawa Timur.

Indonesia yang seharusnya dijadikan tujuan wisata warga negara asing, malah disalahgunakan menjadi tempat penipuan. Yang terbaru adalah tertangkapnya 85 warga negara China di tujuh lokasi yang tersebar di Jakarta hingga Jawa Timur.

Analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menyampaikan, warga negara China datang ke Indonesia dengan leluasa lantaran kebijakan pengawasan di tanah air kurang ketat.

“Bisa saja karena longgarnya kebijakan pengawasan terhadap WN China di Indonesia. Bisa juga karena tak ketatnya pihak imigrasi dalam mengawasi orang-orang China yang datang ke Indonesia,” ungkap Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/11).

Selain itu, dia menambahkan, masuknya Warga Negara China secara sporadis dikarenakan China telah berjasa kepada Indonesia.

“Atau bisa saja longgarnya kebijakan tersebut karena RRC banyak berjasa memberi bantuan ke Indonesia,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya