Berita

Wagub Jabar menolak komentar soal dugaan penipuan/Net

Hukum

Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Wagub Jabar Enggan Beri Komentar

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 14:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menolak berkomentar mengenai kasus dugaan penipuan yang melibatkan dirinya dengan seorang kontraktor bernama Budi Santoso.

"No comment ya," ucap Uu, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/11).

Uu pun meminta awak media untuk menerjemahkan sendiri segala pemberitaan mengenai kasus hukum yang menimpanya. Termasuk, hubungan antara dirinya dengan kontraktor tersebut.


"Silakan tafsirkan sendiri ya," imbuhnya singkat.

Diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Budi Santoso mengaku jadi korban dugaan penipuan setelah mengerjakan belasan proyek senilai Rp 3,9 miliar dari Uu Ruzhanul Ulum.

Kasus ini sudah dihentikan oleh Polda Jabar pada 2018 lalu, namun mereka kemudian menyerahkan bukti baru agar kasus ini kembali ditindaklanjuti.

Budi mengatakan, pada 2017 dirinya diberi Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 468/Kep.315-Kesra/2016 dan SK nomor 468/Kep.62-Kesra/2017. Berdasarkan SK itu, Budi ditunjuk menjadi ketua panitia pelaksana pekerjaan untuk mengerjakan 13 proyek. Di antaranya revonasi Masjid Agung Baiturahman dan Islamic Center, pembangunan dua rest area Gentong, landmark selamat datang, dan tugu perbatasan.

Berbekal SK tersebut, Budi mengerjakan Detail Engineering Design (DED) sekaligus berkoordinasi dengan pejabat lain melalui beberapa rapat pembahasan. Ia menggandeng satu perusahaan jasa konstruksi dan satu konsultan proyek.

Semua pembiayaannya, didapat Budi dengan mengajukan pinjaman perbankan. Namun, setelah semua pekerjaan selesai, Uu Ruzhanul justru mencabut SK.

"Kebetulan saya arsitek jadi kita mendesain semua detail engineering desain gambarnya sudah lengkap dan produknya mereka terima tapi tak ada satu pun yang dibayar. Nilainya 3,9 miliar. Ketika ditagih, malah menyangkal," kata Budi.  

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya