Berita

Annas Maamun/Net

Hukum

Komisi III Pertanyakan Pemberian Grasi Jokowi Untuk Annas Maamun

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RMOL. Komisi III DPR meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengkaji ulang alasan pemberian grasi untuk terpidana korupsi Annas Maamun.

Disebutkan, alasan Presiden memberikan grasi kepada mantan Gubernur Riau itu karena alasan kemanusiaan, mengingat usia Annas yang sudah 78 tahun dan disebut sakit-sakitan.

"Kalau tidak sakit, berarti Presiden memberikan ini tidak sesuai dengan pemberantasan korupsi, berbanding terbalik dengan statement beliau tentang pemberantasan korupsi. Ini kan harus kita pertanyakan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 27/11).


Desmond memastikan bahwa Komisi III akan mengkonfirmasi kembali ke Kementerian Hukum dan HAM yang merekomendasi pemberian grasi Annas kepada Jokowi.

"Ya yang jadi soal, kalian cek bener enggak itu, kalau enggak bener, itu kan tipu-tipu, kasihan Pak Jokowi ditipu sama Kementerian Hukum dan HAM misalnya, itu yang saya bilang," jelasnya.

Sebaliknya, jika memang ternyata benar Annas menderita sakit berkepanjangan di usianya yang sudah menua, maka Desmond tidak mempermasalahkan pemberian grasi tersebut.

Justru, lanjut dia, jika alasan itu benar maka disarankan agar Jokowi dapat memberikan grasi dan pengampunan sekaligus terhadap Annas.

"Iya, kalau iya ya dibantu Annas Maamun itu, kalau renta itu kenapa satu tahun, kasih pengampunan gitu grasi pengampunan saja agar bisa berobat, enggak apa-apa. Kasus lain Sau Kani dulu, mantan Bupati Kutai Kertanegara," demikian Desmond.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya