Berita

Ahmad Yani/Net

Hukum

WN China Leluasa Bereaksi Di Indonesia, Mantan Anggota DPR: Imigrasi Dan Pertahanan Negara Kita Dimana?

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 11:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Penangkapan 91 orang terkait penipuan online melalui sambungan telepon (telecom fraud) yang melibatkan warga negara China menampar keimigrasian dan aparat keamanan sendiri. Sebanyak 85 orang WN China telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka sudah sangat leluasa. Imigrasi, kemanan dan pertahanan negara kita dimana?" kata praktisi hukum, Ahmad Yani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/11).

Menurut mantan anggota Komisi III DPR ini, selain penegakan hukum yang belum tegas, sanksi yang diterima para pelaku kejahatan internasional juga belum maskimal.


"Aparat kita harus tegas, dan sanksi yang diberikan juga harus berat agar ada efek jera. Kalau ringan, nanti terulang lagi," ujar Ahmad Yani menekankan.

Dia menambahkan, pemerintah juga perlu mengevaluasi pemberian bebas visa untuk wisatawan WN China, karena penggunaannya sering disalahgunakan.

"Bebas visa untuk wisatawan boleh saja, tapi harus dipantau, jangan dilepas. Dan kalau memang bebas visa itu tidak memberi nilai tambah, sebaiknya dievaluasi saja," demikian Ahmad Yani.

Sebanyak 91 orang (enam WNI) diamankan di tujuh lokasi yang berbeda, yakni Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, Bandengan Tambora, dan Malang, Jawa Timur.

Dalam melancarkan aksi penipuan, para tersangka menawarkan bantuan kepada korban seperti mengurus masalah pajak. Mereka meminta sejumlah uang kepada para korban. Sebagian besar korban diketahui merupakan WN China.

Saat ini, polisi masih mendalami motif dan modus penipuan tersebut. Para tersangka akan dimintai keterangan dengan melibatkan penerjemah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya