Berita

Ahmad Yani/Net

Hukum

WN China Leluasa Bereaksi Di Indonesia, Mantan Anggota DPR: Imigrasi Dan Pertahanan Negara Kita Dimana?

RABU, 27 NOVEMBER 2019 | 11:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Penangkapan 91 orang terkait penipuan online melalui sambungan telepon (telecom fraud) yang melibatkan warga negara China menampar keimigrasian dan aparat keamanan sendiri. Sebanyak 85 orang WN China telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka sudah sangat leluasa. Imigrasi, kemanan dan pertahanan negara kita dimana?" kata praktisi hukum, Ahmad Yani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/11).

Menurut mantan anggota Komisi III DPR ini, selain penegakan hukum yang belum tegas, sanksi yang diterima para pelaku kejahatan internasional juga belum maskimal.


"Aparat kita harus tegas, dan sanksi yang diberikan juga harus berat agar ada efek jera. Kalau ringan, nanti terulang lagi," ujar Ahmad Yani menekankan.

Dia menambahkan, pemerintah juga perlu mengevaluasi pemberian bebas visa untuk wisatawan WN China, karena penggunaannya sering disalahgunakan.

"Bebas visa untuk wisatawan boleh saja, tapi harus dipantau, jangan dilepas. Dan kalau memang bebas visa itu tidak memberi nilai tambah, sebaiknya dievaluasi saja," demikian Ahmad Yani.

Sebanyak 91 orang (enam WNI) diamankan di tujuh lokasi yang berbeda, yakni Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, Bandengan Tambora, dan Malang, Jawa Timur.

Dalam melancarkan aksi penipuan, para tersangka menawarkan bantuan kepada korban seperti mengurus masalah pajak. Mereka meminta sejumlah uang kepada para korban. Sebagian besar korban diketahui merupakan WN China.

Saat ini, polisi masih mendalami motif dan modus penipuan tersebut. Para tersangka akan dimintai keterangan dengan melibatkan penerjemah.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya