Berita

WN China pelaku penipuan/Net

Hukum

PKS: Jangan Deportasi WNA China, Hukum Saja Di Sini Sekeras-kerasnya

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 21:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pihak kepolisian diminta menindak tegas 66 warga negara asing (WNA) asal China yang berhasil dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan.

Begitu kata Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS, Hidayat Nur Wahid saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di kantornya, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (26/11).

Menurut HNW, sapaan akrab Hidayat, Indonesia adalah negara kedaulatan. Karena itu hukum di Indonesia juga harus berdaulat.


"Segala yang bisa menggerogoti kedaulatan kita, siapapun yang melanggar hukum di daerah kekuasaan hukum di Indonesia, ya diberikan sanksi sekeras-kerasnya," ujarnya.

Selain efek jera, hal itu juga untuk membuktikan penegakan hukum Tanah Air bisa menjadi contoh di mata dunia.

Karena itu, Wakil Ketua MPR RI itu menyarankan pemerintah tidak mendeportasi 66 WNA China yang sudah diamankan Polri. Sebab, ketika para WNA itu dideportasi dikhawatirkan akan mendaur ulang masalah serupa.

"Jangan dideportasi (tapi) hukum di sini. Kalau dideportasi, mereka tidak dikenakan sanksi hukum. Entah dihukum atau tidak, mungkin dilepaskan lagi? Balik lagi ke Indonesia," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya