Berita

Annas Maamun diperkirakan bebas awal Oktober tahun depan/Net

Hukum

Dapat Grasi Jokowi, Eks Gubernur Riau Bebas Tahun Depan

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 16:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Annas Maamun, yang sudah menjadi terpidana kasus suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau, bisa bebas lebih cepat. Pasalnya, mantan Gubernur Riau ini telah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.

Kepastian grasi bagi Annas ini diungkap Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto.

"Memang benar, terpidana H Annas Maamun mendapat grasi dari Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23/G Tahun 2019 tentang Pemberian Grasi, tanggal ditetapkan tanggal 25 Oktober 2019," ucap Ade melalui keterangan tertulis, Selasa (26/11).


Dijelaskan Ade, grasi dari Jokowi ini berupa pemotongan masa hukuman satu tahun bagi Annas. Dengan demikian, Annas bakal menjalani 6 tahun masa hukuman dari vonis 7 tahun yang telah dijatuhkan kepadanya.

Seperti diketahui, Annas mendapat vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada 2015. Annas sempat melakukan kasasi. Namun oleh Mahkamah Agung, Annas justru mendapat tambahan hukuman menjadi 7 tahun penjara.

Berkat "bantuan" grasi, Annas pun diperkirakan akan menghirup udara bebas pada Oktober tahun depan.

"Menurut data pada sistem database Pemasyarakatan, (Annas) bebas awal 3 Oktober 2021. Setelah mendapat grasi pengurangan hukuman selama satu tahun, diperhitungkan akan bebas 3 Oktober 2020, dan denda telah dibayar pada 11 Juli 2016," pungkas Ade.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya