Berita

Annas Maamun diperkirakan bebas awal Oktober tahun depan/Net

Hukum

Dapat Grasi Jokowi, Eks Gubernur Riau Bebas Tahun Depan

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 16:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Annas Maamun, yang sudah menjadi terpidana kasus suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau, bisa bebas lebih cepat. Pasalnya, mantan Gubernur Riau ini telah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.

Kepastian grasi bagi Annas ini diungkap Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto.

"Memang benar, terpidana H Annas Maamun mendapat grasi dari Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23/G Tahun 2019 tentang Pemberian Grasi, tanggal ditetapkan tanggal 25 Oktober 2019," ucap Ade melalui keterangan tertulis, Selasa (26/11).


Dijelaskan Ade, grasi dari Jokowi ini berupa pemotongan masa hukuman satu tahun bagi Annas. Dengan demikian, Annas bakal menjalani 6 tahun masa hukuman dari vonis 7 tahun yang telah dijatuhkan kepadanya.

Seperti diketahui, Annas mendapat vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada 2015. Annas sempat melakukan kasasi. Namun oleh Mahkamah Agung, Annas justru mendapat tambahan hukuman menjadi 7 tahun penjara.

Berkat "bantuan" grasi, Annas pun diperkirakan akan menghirup udara bebas pada Oktober tahun depan.

"Menurut data pada sistem database Pemasyarakatan, (Annas) bebas awal 3 Oktober 2021. Setelah mendapat grasi pengurangan hukuman selama satu tahun, diperhitungkan akan bebas 3 Oktober 2020, dan denda telah dibayar pada 11 Juli 2016," pungkas Ade.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya