Berita

Warga menduduki kapal penyedot pasir di Lampung/Istimewa

Hukum

Perusahaan Penyedot Pasir Di Lampung Akan Dilaporkan Ke Polisi

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 14:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemprov Lampung akan melaporkan PT Lautan Indah Persada (LIP) terkait penyedotan pasir laut sekitar Gunung Anak Krakatau ke Polda Lampung. Pemprov beralasan, izin yang didapat PT LIP sudah tak berlaku lagi tapi mereka ngotot menyedot pasir di kawasan cagar alam.
 
"Izin penambangan tak berlaku lagi," kata Sekdaprov Fahrizal Darminta, Senin (25/11).

Kepada wartawan di Gedung Balai Keratun Pemprov Lampung, Fahrizal mengatakan selain belum lengkap, izin penambangan yang dimiliki PT LIP tak berlaku lagi seiring keluarnya Perda No. 1 Tahun 2018.


Selain iu, menurut Fahrizal, penambangan pasir yang dilakukan PT LIP tidak bisa dibenarkan. Karena mereka melakukannya di kawasan konservasi.

Pemprov Lampung, tambah Fahrizal, akan mengajak Polda Lampung menindak tegas perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan PT LIP.

Seperti dikabarkan Kantor Berita RMOLLampung, izin penyedotan pasir PT LIP keluar sebelum adanya Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang RZPW3K.

Namun demikian, PT LIP merasa izin untuk menyedot pasir laut sekitar GAK sudah lengkap didapat mereka dari Pemprov Lampung sejak 2015.

Keberadaan kapal milik PT LIP yang menyedot pasir di dekat Gunung Anak Krakatau sejak Sabtu malam lalu (23/11) memang membuat banyak warga resah. Mereka khawatir tindakan tersebut bisa memicu terjadi tsunami lagi.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya