Berita

Warga menduduki kapal penyedot pasir di Lampung/Istimewa

Hukum

Perusahaan Penyedot Pasir Di Lampung Akan Dilaporkan Ke Polisi

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 14:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemprov Lampung akan melaporkan PT Lautan Indah Persada (LIP) terkait penyedotan pasir laut sekitar Gunung Anak Krakatau ke Polda Lampung. Pemprov beralasan, izin yang didapat PT LIP sudah tak berlaku lagi tapi mereka ngotot menyedot pasir di kawasan cagar alam.
 
"Izin penambangan tak berlaku lagi," kata Sekdaprov Fahrizal Darminta, Senin (25/11).

Kepada wartawan di Gedung Balai Keratun Pemprov Lampung, Fahrizal mengatakan selain belum lengkap, izin penambangan yang dimiliki PT LIP tak berlaku lagi seiring keluarnya Perda No. 1 Tahun 2018.


Selain iu, menurut Fahrizal, penambangan pasir yang dilakukan PT LIP tidak bisa dibenarkan. Karena mereka melakukannya di kawasan konservasi.

Pemprov Lampung, tambah Fahrizal, akan mengajak Polda Lampung menindak tegas perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan PT LIP.

Seperti dikabarkan Kantor Berita RMOLLampung, izin penyedotan pasir PT LIP keluar sebelum adanya Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang RZPW3K.

Namun demikian, PT LIP merasa izin untuk menyedot pasir laut sekitar GAK sudah lengkap didapat mereka dari Pemprov Lampung sejak 2015.

Keberadaan kapal milik PT LIP yang menyedot pasir di dekat Gunung Anak Krakatau sejak Sabtu malam lalu (23/11) memang membuat banyak warga resah. Mereka khawatir tindakan tersebut bisa memicu terjadi tsunami lagi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya