Berita

Brigjen Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Diduga Terlibat Suap, Wasit Hingga Manajer Klub Diamankan Satgas Antimafia Bola

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 14:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus pengaturan skor atau match fixing di sepak bola Indonesia bukan perkara mudah untuk diberantas. Meskipun, sejumlah pihak sudah ditangkap sekaligus dihukum penjara, masih ada saja yang mencoba melakukan upaya pengaturan skor.

Faktanya, Satgas Antimafia Bola Polri telah menangkap pelaku suap pertandingan antara Perses Sumedang melawan Persikasi Kabupaten Bekasi pada Senin kemarin (26/11). Ini menjadi bukti nyata bahwa match fixing masih saja terus terjadi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, enam orang diamankan dari pengungkapan ini. Terdiri dari DSP (wasit utama), BTR (manajemen Persikasi), HT (manajemen Persikasi), MR (perantara), SHB (manajer tim Persikasi), DS (Komisi Penugasan Wasit Asprov PSSI Jawa Barat).


“Berdasarkan informasi masyarakat, pengamatan pertandingan, dan hasil penyelidikan diketahui adanya dugaan tindak pidana suap dari pengurus klub sepak bola Persikasi Bekasi dengan memberikan sejumlah uang ke perangkat wasit pertandingan,” jelas Argo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/11).

Keenam orang yang ditangkap itu, kata Argo, telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian dikenakan pasal 2 dan Pasal 3 UU No 11/1980 dan atau Pasal 55 KUHP.

Laga Perses melawan Persikasi ini terjadi pada semifinal Liga 3 zona Jawa Barat pada 6 November lalu di Sumedang. Saat itu Persikasi menang dengan skor 3-2 dan berhak lolos ke final.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya