Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/RMOLSumut

Politik

Menko Polhukam: Penanganan 3 Wujud Radikalisme Harus Dengan Cara Berbeda

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 13:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Radikalisme yang berkembang saat ini di Indonesia bisa dibagi dalam 3 wujud. Cara penanganannya pun tidak sama satu dengan yang lain.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD di sela kunjungannya ke Kampus UIN Sumut, Jalan Sutomo, Medan, Selasa (26/11).

Dikabarkan Kantor Berita RMOLSumut, Mahfud menjelaskan tiga  wujud radikalisme tersebut yang pertama adalah ujaran kebencian yang selalu menganggap orang lain yang berbeda harus dilawan dan disalahkan.


Kedua, jihad teroris atau jihad yang salah, biasanya berisi aksi-aksi pembunuhan orang lain baik menggunakan bom bunuh diri ataupun lainnya. Sedangkan yang ketiga adalah memengaruhi kaum muda atau kalangan milenial dengan paham-paham radikal.

“Tiga wujud radikalisme ini ditangani dengan cara masing-masing,” katanya.

Mahfud menambahkan, ujaran kebencian termasuk hoax maupun berita bohong hingga fitnah saat ini ditangani dengan penyelesaian melalui jalur hukum sesuai undang-undang yang ada. Begitu juga penyelesaian kasus radikalisme dalam aksi membunuh orang lain yakni dengan bentuk penindakan-penindakan langsung.

“Sedangkan untuk yang ketiga bisa dilakukan dengan sosialisasi, diskusi, dan pendidikan melalui kurikulum,” ujarnya.

Perihal cara penyelesaian masing-masing wujud radikalisme ini menurutnya sudah masuk dalam kebijakan yang dihasilkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri yang digelar beberapa waktu lalu. Harapannya kata Mahfud, upaya pencegahan dan penindakan aksi-aksi radikalisme ini dapat berjalan dari seluruh aspek.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya