Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/RMOLSumut

Politik

Menko Polhukam: Penanganan 3 Wujud Radikalisme Harus Dengan Cara Berbeda

SELASA, 26 NOVEMBER 2019 | 13:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Radikalisme yang berkembang saat ini di Indonesia bisa dibagi dalam 3 wujud. Cara penanganannya pun tidak sama satu dengan yang lain.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD di sela kunjungannya ke Kampus UIN Sumut, Jalan Sutomo, Medan, Selasa (26/11).

Dikabarkan Kantor Berita RMOLSumut, Mahfud menjelaskan tiga  wujud radikalisme tersebut yang pertama adalah ujaran kebencian yang selalu menganggap orang lain yang berbeda harus dilawan dan disalahkan.


Kedua, jihad teroris atau jihad yang salah, biasanya berisi aksi-aksi pembunuhan orang lain baik menggunakan bom bunuh diri ataupun lainnya. Sedangkan yang ketiga adalah memengaruhi kaum muda atau kalangan milenial dengan paham-paham radikal.

“Tiga wujud radikalisme ini ditangani dengan cara masing-masing,” katanya.

Mahfud menambahkan, ujaran kebencian termasuk hoax maupun berita bohong hingga fitnah saat ini ditangani dengan penyelesaian melalui jalur hukum sesuai undang-undang yang ada. Begitu juga penyelesaian kasus radikalisme dalam aksi membunuh orang lain yakni dengan bentuk penindakan-penindakan langsung.

“Sedangkan untuk yang ketiga bisa dilakukan dengan sosialisasi, diskusi, dan pendidikan melalui kurikulum,” ujarnya.

Perihal cara penyelesaian masing-masing wujud radikalisme ini menurutnya sudah masuk dalam kebijakan yang dihasilkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri yang digelar beberapa waktu lalu. Harapannya kata Mahfud, upaya pencegahan dan penindakan aksi-aksi radikalisme ini dapat berjalan dari seluruh aspek.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya